/
Kamis, 06 Juli 2023 | 11:05 WIB
Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Luka Pangodian Lumbantoruan ([Suara.com/Rena Pangesti])

Ini yang dibutuhkan Mario Dandy Satriyo sebagai sosok yang selalu perlu pengakuan.

Menurut keterangan salah satu saksi dalam sidang penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/6/2023) disebutkan terdakwa selalu perlu konfirmasi atau butuh pengakuan.

Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup karena saksi berusia di bawah umur, Mario Dandy Satriyo membutuhkan pengakuan. Bahkan untuk disebut sebagai temannya perlu konfirmasi.

Bila disimak lebih jauh, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, konfirmasi berarti penegasan, pengesahan, pembenaran. Mengonfirmasikan berarti menyatakan dengan tegas, menegaskan.

Sedangkan menilik laman media sosial Mario Dandy Satriyo, ditemukan bukti flexing alias pamer-pamer kekayaan antara lain diwujudkan dalam bentuk naik motor gede atau moge Harley-Davidson, Triumph, sampai yang paling kondang adalah Jeep Wrangler Rubicon--menjadi barang bukti penganiayaan, serta pelat nomor polisi palsu.

Tidak sampai di situ, video rekaman penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina juga tersebar, karena Mario Dandy Satriyo ingin memberikan sekaligus diberi konfirmasi: ia telah melakukannya.

Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam sidang lanjutan pekan ini, Selasa (4/7/2023), saat Mario Dandy Satriyo bersaksi untuk terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan--yang merekam aksi brutal Mario berupa pemukulan dan penendangan atas anak korban David yang mengenai kepala berkali-kali--tanpa sadar ia menunjukkan kebutuhan akan konfirmasi ini.

Mario Dandy Satriyo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sumber: (Suara.com/Alfian Winanto))

"Di saat itu, saat saya aniaya, saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuma sudah di bawah (di aspal). Karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada (kalimat) "Ampun Den" dan diem doang," jelas Mario Dandy Satriyo kepada Hakim.

Lewat pernyataan itu bisa disimak yang dibutuhkannya sebagai konfirmasi, pengakuan, atau pernyataan, yang menegaskan bahwa seorang Mario Dandy Satriyo lebih superior, lewat kata yang ingin didengarnya, yaitu "Ampun" atau permohonan alias permintaan.

Apalagi, kalimat berikutnya yang dikatakan Mario Dandy Satriyo kepada Hakim adalah, "Saya nggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu."

Sidang ini masih akan berlanjut di hari-hari mendatang dan sejauh ini, saksi sekaligus ayah anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, yaitu Jonathan Latumahina menyatakan terus menunggu kelanjutannya, meski kecewa karena kondisi fisik dan mental anaknya pascapenganiayaan tidak dibahas mendalam.

"Hakim lebih menitikberatkan kepada motivasi pelaku, itu terus yang digali," papar Jonathan Latumahina seperti dikutip dari tayangan daring YouTube.

Load More