Ini yang dibutuhkan Mario Dandy Satriyo sebagai sosok yang selalu perlu pengakuan.
Menurut keterangan salah satu saksi dalam sidang penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo terhadap anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (20/6/2023) disebutkan terdakwa selalu perlu konfirmasi atau butuh pengakuan.
Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup karena saksi berusia di bawah umur, Mario Dandy Satriyo membutuhkan pengakuan. Bahkan untuk disebut sebagai temannya perlu konfirmasi.
Bila disimak lebih jauh, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, konfirmasi berarti penegasan, pengesahan, pembenaran. Mengonfirmasikan berarti menyatakan dengan tegas, menegaskan.
Sedangkan menilik laman media sosial Mario Dandy Satriyo, ditemukan bukti flexing alias pamer-pamer kekayaan antara lain diwujudkan dalam bentuk naik motor gede atau moge Harley-Davidson, Triumph, sampai yang paling kondang adalah Jeep Wrangler Rubicon--menjadi barang bukti penganiayaan, serta pelat nomor polisi palsu.
Tidak sampai di situ, video rekaman penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina juga tersebar, karena Mario Dandy Satriyo ingin memberikan sekaligus diberi konfirmasi: ia telah melakukannya.
Dikutip dari kanal News Suara.com, dalam sidang lanjutan pekan ini, Selasa (4/7/2023), saat Mario Dandy Satriyo bersaksi untuk terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan--yang merekam aksi brutal Mario berupa pemukulan dan penendangan atas anak korban David yang mengenai kepala berkali-kali--tanpa sadar ia menunjukkan kebutuhan akan konfirmasi ini.
"Di saat itu, saat saya aniaya, saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuma sudah di bawah (di aspal). Karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada (kalimat) "Ampun Den" dan diem doang," jelas Mario Dandy Satriyo kepada Hakim.
Lewat pernyataan itu bisa disimak yang dibutuhkannya sebagai konfirmasi, pengakuan, atau pernyataan, yang menegaskan bahwa seorang Mario Dandy Satriyo lebih superior, lewat kata yang ingin didengarnya, yaitu "Ampun" atau permohonan alias permintaan.
Apalagi, kalimat berikutnya yang dikatakan Mario Dandy Satriyo kepada Hakim adalah, "Saya nggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu."
Sidang ini masih akan berlanjut di hari-hari mendatang dan sejauh ini, saksi sekaligus ayah anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, yaitu Jonathan Latumahina menyatakan terus menunggu kelanjutannya, meski kecewa karena kondisi fisik dan mental anaknya pascapenganiayaan tidak dibahas mendalam.
"Hakim lebih menitikberatkan kepada motivasi pelaku, itu terus yang digali," papar Jonathan Latumahina seperti dikutip dari tayangan daring YouTube.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Keluarkan "Senjata": Menangis dalam Persidangan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Mario Dandy Satriyo Mengakui Ganti Pelat Nomor Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Pernah Bikin Spesial Buat Mantan Pacar
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi
-
Terungkap di Sidang Pengadilan Mario Dandy Satriyo, Teka-Teki Mobil Premium yang Ngemplang Tak Bayar Bensin di SPBU Jakarta Selatan pada 2021
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC