Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut duit hasil korupsi digunakan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) antara lain untuk membiayai perawatan wajah anggota keluarganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/10/2023), membeberkan selain untuk perawatan wajah, duit hasil korupsi juga digunakan Politikus Partai Nasdem itu untuk membayar cicilan kartu kredit, merenovasi rumah, tiket pesawat, umrah hingga mencicil mobil Toyota Alphard.
"Penggunaan uang oleh SYL antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," jelas Alex.
Sumber duit SYL, jelas Alex, antara lain berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan dan para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
SYL melalui Hatta dan Kasdi, juga memungut setoran per bulan dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer, dan pemberian barang atau jasa. Besaran pemberian itu berkisar 4.000 sampai 10.000 dolar AS.
KPK menyebut ada paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya jika menolak menyetorkan duit.
KPK pada Jumat, resmi menahan SYL dan Hatta. Sementara Kasdi sudah ditahan sejak Rabu kemarin.
SYL, Hatta dan Kasdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: SYL Umrah ke Tanah Suci Pakai Duit Hasil Korupsi, Kata KPK
Alex sebelumnya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.
Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik KPK menemukan aliran dana dari SYL ke Partai Nasdem.
Berita Terkait
-
KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya
-
Real Madrid Bidik Pedri! Florentino Perez Ingin Ulangi Saga Transfer Luis Figo
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Kejutan! PSIM Yogyakarta Pinjamkan Erwan Hendarwanto ke Garudayaksa FC
-
Pilihan Mobil Elektrifikasi Baru LEPAS L8 dan E4 di IIMS 2026
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Viral! Lamar Kekasihnya Sesama Laki-laki di Stadion, Wasit Jerman Jadi Serangan Brutal
-
Arne Slot Murka! Keputusan Wasit soal Mo Salah Dianggap Jadi Biang Kekalahan Liverpool
-
Penghulu Kampung di Siak Mendadak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?