Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut duit hasil korupsi digunakan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) antara lain untuk membiayai perawatan wajah anggota keluarganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/10/2023), membeberkan selain untuk perawatan wajah, duit hasil korupsi juga digunakan Politikus Partai Nasdem itu untuk membayar cicilan kartu kredit, merenovasi rumah, tiket pesawat, umrah hingga mencicil mobil Toyota Alphard.
"Penggunaan uang oleh SYL antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," jelas Alex.
Sumber duit SYL, jelas Alex, antara lain berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan dan para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.
SYL melalui Hatta dan Kasdi, juga memungut setoran per bulan dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer, dan pemberian barang atau jasa. Besaran pemberian itu berkisar 4.000 sampai 10.000 dolar AS.
KPK menyebut ada paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya jika menolak menyetorkan duit.
KPK pada Jumat, resmi menahan SYL dan Hatta. Sementara Kasdi sudah ditahan sejak Rabu kemarin.
SYL, Hatta dan Kasdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: SYL Umrah ke Tanah Suci Pakai Duit Hasil Korupsi, Kata KPK
Alex sebelumnya menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian untuk periode 2019 sampai 2024.
Selain itu, Alex menjabarkan bahwa penyidik KPK menemukan aliran dana dari SYL ke Partai Nasdem.
Berita Terkait
-
KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?
-
Fujifilm Rilis Cetakan Instax Super Mario ke Nintendo Switch
-
Makin Gahar, Honor Magic 9 Pro Max Dirumorkan Pakai Chip Snapdragon 2 Nm
-
Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian
-
Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty