Bantah Kesaksian Linggom soal Surat Izin Senjata Yosua dan Richard, Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Perintahkan Keluarkan Surat Tanpa Prosedur
Terdakwa Ferdy Sambo menepis pernyataan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan terkait Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA) milik Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) dan Bharada E atau Richard Eliezer.
"Terkait dengan pernyataan Pak Linggom dari Yanma, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengeluarkan surat memegang senjata api tanpa prosedur," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo memastikan, hingga kasus ini, tidak pernah melakukan pelanggaran terkait SIMSA. Ia mengatakan, meminta agar diproses cepat, tapi bukan berarti proses cepat dengan cara yang salah.
"Proses cepat, bukan proses cepat kemudian salah," ujar Ferdy Sambo.
Sebelumnya, pada Senin (28/11/2022), Linggom menyampaikan kesaksian bahwa SIMSA milik Yosua Bharada E diperoleh tanpa tes psikologi.
"Prosedurnya tidak lengkap, tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan dokter," kata Linggom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika mengutip ucapan Kayanma Polri Kombes Hari Nugroho kepada dirinya.
Linggom menjelaskan, pada Desember 2021, ia dipanggil oleh Kayanma ke ruangan dan menerima satu lembar kertas. Isinya adalah surat tertulis atas nama Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.
Setelah SIMSA selesai, Linggom serahkan kepada Hari, Hari meminta Linggom untuk menyimpan kembali SIMSA tersebut karena prosedur yang tidak lengkap.
"Empat hari kemudian, saya ditelepon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke Bapak Kayanma. Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya, ‘Barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’, setelah itu saya serahkan," ujar Linggom.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemilik Mobil Toyota Terancam Boros Bensin Jika Masih Abaikan Delapan Hal Sepele Ini
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
4 Shio yang Diprediksi akan Keluar dari Masa Sulit Pada 20 Mei 2026
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Implementasi Tambang Berkelanjutan, PT Semen Gresik Sabet Penghargaan GMP Award Jawa Tengah 2026
-
30 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok untuk Status dan Media Sosial
-
Boyfriend on Demand: Kala AI Terasa Lebih Nyata daripada Manusia