Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap hasil uji poligraf atau lie detector dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut pernah diperiksa dengan alat poligraf. Hasilnya tidak jujur alias bohong saat menjawab ia tidak ikut menembak Yosua.
Hal itu terungkap dalam persidangan saat Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Terungkapnya hasil lie detector Ferdy Sambo ini berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada suami dari Putri Candrawathi yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini.
"Pernah gak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu, apakah saya bacakan ya. Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa, lagi.
"Tidak," ujar Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata jaksa.
Baca Juga: 3 Keraguan Hakim Terkait Kesaksian Ferdy Sambo: Gak Masuk Diakal
"Sudah," ucap Ferdy Sambo.
"Apa?" cecar jaksa.
"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.
Terkait ini, Ferdy Sambo pun meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan untuk menyanggah mengenai hasil lie detector itu.
Menurutnya, hasil lie detector atau uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian di persidangan.
"Yang mulia mohon maaf, belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," tuturnya.
"Iya biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Depok
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Depok Dibubarkan Polisi?
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim