Feni Rose baru-baru ini telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan Deolipa Yumara.
"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Deolipa mengungkapkan, selama bertemu penyidik Feni Rose tidak menunjukan rasa bersalah.
"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," ungkap Deolipa Yumara.
Mantan presenter Silet itu bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Feni Rose meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.
Ia pun mengaku menyayangkan Feni Rose menolak penawaran damai dari penyidik. Deolipa pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.
"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.
Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.
Baca Juga: Rp 11 Miliar Barang Ilegal Dihancurkan Kantor Bea Dan Cukai Sumsel
Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara
-
Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara
-
Dulu Rebut Istri Orang, 10 Tahun Berlalu Lee Jeong Hoon Merasa Bersalah Saat Dipeluk Irwan Chandra
-
Momen Haru Penghina Dewi Perssik Meminta Maaf Sambil Bersujud Tuai Komentar Menohok dari Netizen
-
Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Dicabut dari UU ITE, Momentum Positif Bagi Kebebasan Berekspresi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
5 Tim Ini Pernah Ngerasain Jadi Juara yang Tak Dianggap: Ada Senegal dan Juventus!
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran