Feni Rose baru-baru ini telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan Deolipa Yumara.
"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Deolipa mengungkapkan, selama bertemu penyidik Feni Rose tidak menunjukan rasa bersalah.
"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," ungkap Deolipa Yumara.
Mantan presenter Silet itu bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Feni Rose meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.
Ia pun mengaku menyayangkan Feni Rose menolak penawaran damai dari penyidik. Deolipa pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.
"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.
Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.
Baca Juga: Rp 11 Miliar Barang Ilegal Dihancurkan Kantor Bea Dan Cukai Sumsel
Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara
-
Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara
-
Dulu Rebut Istri Orang, 10 Tahun Berlalu Lee Jeong Hoon Merasa Bersalah Saat Dipeluk Irwan Chandra
-
Momen Haru Penghina Dewi Perssik Meminta Maaf Sambil Bersujud Tuai Komentar Menohok dari Netizen
-
Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Dicabut dari UU ITE, Momentum Positif Bagi Kebebasan Berekspresi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai