Terdakwa obstruction of justice Chuck Putranto tampak menahan tangis saat meluapkan kekecewaan di hadapan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia tak menyangka mantan atasannya tersebut setega itu.
Sehingga membuat dirinya terseret dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Luapan emosi itu disampaikan Chuck kepada Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Ini hal yang penting menurut saya, karena selama lima bulan Yang Mulia ditambah dengan saya dipatsus. Pertanyaan yang sangat mendasar Yang Mulia, kepada Pak Ferdy Sambo, apakah saya pernah berbuat salah selama pelaksanaan dinas sehingga bapak tega kepada saya," kata Chuck.
Chuck mengaku ia selalu menjalankan tugas yang diberikan suami dari Putri Candrawathi itu. Bahkan, selalu memberikan yang terbaik di setiap tugas.
"Karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak, saya lakukan yang terbaik, selalu saya lakukan yang terbaik," tutur Chuck dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/12/2022).
Hakim Ketua Afrizal Hadi pun memotong pembicaraan Chuck dengan menyebut bahwa Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian sudah mengakui kesalahannya.
Sambo, kata Afrizal, juga sudah mengakui bahwa anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya yang saat itu berpangkat jenderal bintang dua dan menjabat sebagai 'polisinya polisi'.
"Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi pun sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui bahwa itu semua tidak mungkin ada penolakan terhadap perintah tersebut, ya itu tadi itu dia sudah akui itu perintah yang salah," kata hakim Afrizal.
Minta Hukuman Diperingan
Sementara itu, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya. Ia pun meminta majelis hakim meringankan hukuman para mantan anak buahnya yang jadi terdakwa dalam kasus ini.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya salah. Saya bertanggung jawab terhadap perintah yang salah itu dan sudah berulang-ulang kali di tiap pertemuan dengan adik-adik yang menjadi terdakwa ini saya terus menyampaikan permohonan maaf buat mereka dan keluarga," jawabnya.
"Dan saya juga memohon kalau bisa diperingan hukuman terhadap beliau ataupun yang bisa terbaik," pungkas Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Terakhir Ngawal Putri Candrawathi, Brigadir J Disebut Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Selama jadi Ajudan
-
Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam
-
Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati