Suara.com - Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Chuck Putranto mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat hanya dua kali mendampingi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat bertugas sebagai ajudan.
Hal itu diungkapkan Chuck saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Ditppidum Irfan Widyanto.
Berawal ketika hakim mempertanyakan bagaimana hubungan antara Sambo dan Yosua. Chuck menuturkan dia pernah bertugas selama tujuh bulan menjadi staf pribadi (Spri) Sambo sebelum bertugas di jabatan terakhirnya.
Selama tujuh bulan itu, Chuck menyebut Yosua hanya dua kali mendampingi Sambo sebagai ajudan.
"Apakah saudara tahu selama ini hubungan Sambo dan Yosua," tanya hakim.
"Selama saya 7 bulan menjadi Spri, Yosua pernah menjadi ADC (ajudan) Ferdy Sambo dua kali kalau tidak salah," ungkap Chuck.
Chuck menerangkan Yosua selama ini diperbantukan untuk mendampingi istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Terakhir dia jadi ADC apa?" tanya hakim lagi.
"Bu Putri," jawab Chuck.
"Diperbantukan?" tanya hakim menegaskan.
Chuck pun menjawab dengan gerakan menggangguk.
Berita Terkait
-
Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan
-
Saking Berkuasanya, Chuck Putranto Takut Bertanya ke Sambo Saat Lihat Mayat Brigadir Yosua Tergeletak
-
Ferdy Sambo sampai Heran Baiquni Wibowo Ikut Terseret, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
-
Cerita soal Keributan di Rumah Sambo, Chuck Mengira Yosua Tewas karena Putusan Etik Brotoseno
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana