Pesinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali jadi pesakitan setelah tertangkap polisi, Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap lantaran kasus narkoba.
Ini merupakan kali ketiga pria berusia 40 tahun itu berurusan dengan polisi karena jeratan kasus narkoba. Berikut rekam jejak kasus narkoba Revaldo.
Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel pada 10 April 2006. Ia lantas divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kemudian pada 20 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).
Ia diciduk saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.
Pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.
Ingin Sembuh
Dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023), Revaldo meminta maaf kepada keluarga serta orang-orang yang sudah percaya kepadanya. Hal itu disampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut harapannya ke depan. Aktor berusia 40 tahun ini berharap bisa benar-benar sembuh dari kecanduan narkoba.
"Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuma pengen sembuh. Terima kasih," pungkas Revaldo.
Revaldo juga berterima kasih kepada polisi. Karena dengan penangkapan ini, ia menyebut berpeluang sembuh dari kecanduan barang haram tersebut.
"Terima kasih sama Polda Metro Jaya yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," ujar Revaldo dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Revaldo juga mengucapkan terima kasih karena merasa akan dibimbing oleh petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Terus, terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan sebaik. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh abang-abang ini dan BNNP terus diberikan saran," ucap Revaldo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Lebih dari Sekadar Panutan: Cara Anak Sulung Mengembangkan Diri Bersama di Persulungan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menurut Feng Shui, Lukisan Sebaiknya Dipajang di Mana? Ini Lokasi yang Bisa Bikin Hoki
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung