Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J, Chuck Putranto, dituntut hukuman menjalani pidana dua tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (27/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata tim jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks anak buah Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang memberatkan tuntutan Chuck Putranto adalah perbuatannya yang turut serta dan tanpa izin mengganti, mengambil, dan menyimpan alat perekam kamera pengawas atau DVR CCTV pos satpam di kompleks Polri Duren Tiga atas perintah tidak sah menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Seharusnya (terdakwa) mencegah tindakan mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos security komplek perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan yang ada hubungan dengan peristiwa hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata jaksa.
Tindakan itu, menurut jaksa, mengakibatkan terganggunya sistem elektronik CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Hal yang meringankan, terdakwa masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya pada kemudian hari, terdakwa bersikap sopan dalam memberikan keterangan selama persidangan, terdakwa belum pernah dihukum," kata jaksa.
Selain menuntut pidana penjara, Chuck Putranto juga dituntut pidana denda sebesar Rp 10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Perbuatan Terdakwa Coreng Nama Baik Polri!
-
Hal yang Memberatkan Tuntutan 2 Tahun Penjara, Chuck Putranto Disebut Ikut-ikutan Curi DVR CCTV Kompleks Sambo
-
Ancaman Hukuman Lebih Tinggi dari Arif Rahman, Chuck Putranto Eks Korspri Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus OOJ
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Vietnam Diprediksi Superkomputer Punya Peluang Menang Lebih Besar dari Timnas Indonesia U-19
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Analisis Kekuatan Argentina di Piala Dunia 2026: Tak Cukup Cuma Andalkan Messi
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon