Pakaian branded impor bekas atau thrifting kerap kali menjadi pilihan warga yang ingin menggunakan barang branded namun hanya memiliki budget terbatas. Selain thrifting, ada juga yang memilih barang KW atau barang palsu jika belum punya dana yang cukup untuk membeli produk yang asli.
Kekinian, pemerintah baru saja melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting karena dianggap bakal membunuh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.
Namun di sisi lain, penggunaan barang palsu juga tengah menjadi sorotan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut penggunaan barang palsu tidak hanya dapat mematikan ekonomi nasional, tapi, juga menghambat upaya Indonesia keluar dari status Priority Watch List yang diberikan Amerika Serikat pada Indonesia.
Prioriy Watch List adalah daftar negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) cukup berat. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam keterangan resmi, Jumat (24/3/2023) menyayangkan adanya temuan pejabat pemerintah yang menggunakan barang palsu.
"Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut sebab kami di DJKI beserta delapan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops) berupaya sangat keras untuk membasmi pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia," kata Razilu dikutip dari Antara.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua Satgas Ops Anom Wibowo melanjutkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mensertifikasi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.
"Kami sedang melakukan proses komunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta tentang rencana Sertifikasi Mal sejak sebulan yang lalu dan saat ini sedang berjalan. Tidak hanya kita, pihak asing pun tahu kalau di ada mal di Jakarta yang menjual barang palsu, tapi, kami tidak bisa bertindak tanpa pengaduan," kata Anom.
DJKI tidak dapat melakukan penindakan pelanggaran KI tanpa adanya aduan dari pemilik KI karena hukum KI menggunakan delik aduan. Namun, Anom menyatakan mereka akan terus melakukan pemantauan di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia.
Sertifikasi Pusat Perbelanjaan adalah salah satu program unggulan DJKI sejak 2022. Program tersebut dilanjutkan di tahun ini untuk memastikan seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia tidak menjual barang-barang yang melanggar KI melalui sosialisasi dan edukasi pada seluruh penyewa tempat dan pengelola pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DI Yogyakarta dan Sekitarnya Tanggal 25 Maret 2023
DJKI akan memberikan sertifikat setelah mal tersebut dapat memenuhi syarat, contohnya melalui survei lapangan dan kuesioner terhadap pengelola, penyewa, dan konsumen pusat perbelanjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Jeno NCT Mendadak Hapus Selfie: Mata Elang Netizen Temukan Vape?
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa