Hingga detik ini pelaku utama pembacokan maut pelajar di Kota Bogor Arya Saputra belum juga ditangkap.
Kekinian, kasus pembacokan berujung tewasnya pelajar SMK Arya Saputra (16) di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jumat 10 Maret 2023 silam, memasuki babak baru.
Kedua tersangka yang sudah diciduk polisi, yakni MA (17) dan SA (18), disebut bakal menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri atau PN Kota Bogor, Senin 3 Maret 2023 mendatang.
Menilik laman sipp.pn-bogor.go.id, sidang dengan nomor perkara 7/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Bgr akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Kota Bogor.
Adapun jenis perkara yang akan digelar PN Kota Bogor tersebut yakni 'pengeroyokan yang menyebabkan kematian'.
Dalam sidang nanti, terdakwa tidak dihadirkan dalam muka persidangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng mengatakan, proses penegakan hukum sudah berlangsung dengan adanya pelimpahan dari penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota kepada Kejari, untuk bisa diproses pada tahap selanjutnya.
Menurut dia, penelitian dan pemberkasan kasus juga sudah selesai dari seksi pidana umum. Kejaksaan Negeri akan mendaftarkan perkara tersebut untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Bogor.
"Sudah kita siap menyidangkan pelaku pembunuhan itu, jaksa yang menuntut juga sudah siap dengan sertifikasi khusus untuk persidangan anak berhadapan dengan hukum," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Cerai dengan Muzdalifah dan Jadi Duda, King Nassar Mengaku Lebih Sukses
Diketahui, kedua tersangka MA dan SA sudah diciduk polisi, namun pelaku utama pembacokan Arya Saputra, ASR alias Tukul, hingga kini belum ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Peta Kekuatan Grup D Piala Dunia 2026: Potensi Turki, dan Amerika yang Tak Mau Malu di Rumah Sendiri
-
Emil Audero Pernah Jadi Korban, Posisi Maarten Paes Terancam Saat Ajax Bidik Yann Sommer
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Dokter Ungkap Pentingnya Kacamata Hitam untuk Bantu Lindungi Mata dari Risiko Tumor
-
Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju
-
IHSG Kacau-Balau, Analis Sarankan Investor Ritel Hati-hati dan Perlu Jaga Modal
-
Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Pemerintah Setuju Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita
-
Giorgio Antonio CEO Apa? Pacar Sarwendah Klarifikasi Usai Terseret Konflik Rumah Ruben Onsu