Hingga detik ini pelaku utama pembacokan maut pelajar di Kota Bogor Arya Saputra belum juga ditangkap.
Kekinian, kasus pembacokan berujung tewasnya pelajar SMK Arya Saputra (16) di Simpang Pomad, Kota Bogor, Jumat 10 Maret 2023 silam, memasuki babak baru.
Kedua tersangka yang sudah diciduk polisi, yakni MA (17) dan SA (18), disebut bakal menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri atau PN Kota Bogor, Senin 3 Maret 2023 mendatang.
Menilik laman sipp.pn-bogor.go.id, sidang dengan nomor perkara 7/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Bgr akan dimulai pukul 09.00 WIB di PN Kota Bogor.
Adapun jenis perkara yang akan digelar PN Kota Bogor tersebut yakni 'pengeroyokan yang menyebabkan kematian'.
Dalam sidang nanti, terdakwa tidak dihadirkan dalam muka persidangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng mengatakan, proses penegakan hukum sudah berlangsung dengan adanya pelimpahan dari penyidik Reskrim Polresta Bogor Kota kepada Kejari, untuk bisa diproses pada tahap selanjutnya.
Menurut dia, penelitian dan pemberkasan kasus juga sudah selesai dari seksi pidana umum. Kejaksaan Negeri akan mendaftarkan perkara tersebut untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Bogor.
"Sudah kita siap menyidangkan pelaku pembunuhan itu, jaksa yang menuntut juga sudah siap dengan sertifikasi khusus untuk persidangan anak berhadapan dengan hukum," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Cerai dengan Muzdalifah dan Jadi Duda, King Nassar Mengaku Lebih Sukses
Diketahui, kedua tersangka MA dan SA sudah diciduk polisi, namun pelaku utama pembacokan Arya Saputra, ASR alias Tukul, hingga kini belum ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu