Kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne menyegel Gereja baru-baru ini menuai pro kontra di kalangan publik.
Tak hanya warga Indonesia, terbaru Misionaris di Filipina bahkan langsung membuat surat terbuka merespon kejadian Bupati Purwakarta segel gereja.
Keputusan Ambu Anne menyegel Gereja Kristen Protestan Sumalungun (GKPS) di desa Cigelem, kecamatan Babakancikao, Purwakarta memantik reaksi berbagai pihak.
Salah satunya dari seorang misionaris asal Indonesia yang kini bertugas di Filipina, Pater Yohanes Kopong, MSF. Yohanes Kopong membuat surat terbuka yang diunggah di akun facebooknya.
Dalam penyataan resminya, Ambu Anne mengatakan penyegelan gereja itu dilakukan karena belum ada izin.
Merespon kejadian itu, Yohanes Kopong menyebut penyegelan gereja itu tak sesuai dengan UUD 1945.
Dimana di sisi lain, pemerintah menegaskan keterlibatan Israel di piala Dunia U-20.
Penolakan dilakukan dengan alasan adanya penjajahan Israel atas Palestina.
Namun, nyatanya di Indonesia sendiri, "penjajahan" juga masih berlangsung dan menimpa sesama warga negara.
Baca Juga: Video Kang Dedi Mulyadi Omongin Aib Istri Kembali Viral: Nggak Boleh, Ambu Anne itu...
Surat terbuka itu pun langsung disampaikan Yohanes Kopong di akun facebooknya. Berikut isi surat terbuka misionaris di Filipina tersebut:
Yang Terhormat Para Tuan Republik:
Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri?.
Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB).
Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.
UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.
Berita Terkait
-
Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral
-
Prosesi Jalan Salib di Gereja Katedral Jakarta
-
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.459 Personel untuk Amankan Ibadah Tri Jati Suci 2023
-
Jumat Agung, Ribuan Personel TNI-Polri Jaga Ketat Seluruh Gereja di Jakarta, Depok hingga Tangerang
-
Tak Ada Pembatasan, Gereja Santo Antonius Kotabaru Siap Tampung 3000 Umat di Ibadah Pekan Suci Paskah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarex, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
Eks AC Milan Bongkar Kartu AS Mikel Arteta untuk Jungkalkan PSG
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
-
6 Moisturizer Mengandung Retinol untuk Malam Hari, Kulit Halus Bebas Kerut
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia