Seorang petugas dinas sosial (Dinsos) Karawang dengan inisial HYD (40) berbuat keji dengan memperkosa seorang wantia ODGJ yang tinggal di penampungan milik dinsos Kabupaten Karawang.
HYD berstatus sebagai petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang. Menurut keterangan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pemerkosaan dilakukan pelaku di tempat penampungan Dinsos.
AKBP Wirdhanto mengatakan bahwa korban berusia 20 tahun dengan inisial HNA. Korban juga merupakan warga Bandung yang sehari-hari memang tinggal di penampungan milik Dinsos Karawang.
Sementara HYD tiap hari memang bertugas untuk mengurus para penghuni penampungan Dinsos Karawang. Menurut AKBP Wirdhanto, pelaku mengaku bahwa ia tega memperkosa korban karena terangsang melihat korban yang tidur gunakan daster.
Sebelum memperkosa korban, pelaku sempat menyuruh korban untuk mandi dan berganti pakaian. Pemerkosaan dilakukan pelaku pada tengah malam saat korban tertidur.
"Pelaku mengaku karena dorongan hawa nafsu, melihat korbannya tidur dengan pakaian daster," ucap AKBP Wirdhanto seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @ckpinfo.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa 28 Agustus 2023. Aksi keji pelaku terungkap setelah seorang petugas Damkar Karawang mendengar suara gaduh dari tempat penampungan Dinsos.
Saat itu petugas Damkar sedang piket malam dan mendengar suara gaduh dari tempat penampungan Dinsos Karawang. Saksi segera melapor ke pihak kepolisian dan kepala dinsos Karawang.
Pelaku dikenakan pasal 285 Juncto pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Gadis Berparas Cantik yang Viral Ternyata Bukan Pelaku Maling Motor, Ia Terpengaruh Pil Koplo
Berita Terkait
-
Edan! Pemuda Blitar Cabuli Pelajar dan Rekam Pakai Ponsel, Padahal Lagi Ramadan
-
4 Rekomendasi Tempat Wisata Hits Kuningan Jawa Barat, Ada Water Park hingga Perkemahan
-
Dilaporkan ke Sespri Kapolri, Yudo Andreawan: Gue Tantang Bisa Masukin Gue Apa Nggak, Bacot Doang!
-
Banjir Kritik dari Publik, Yudo Andreawan Masih Aktif di Twitter, Umbar Caci Maki hingga Klaim Keluarga Tentara
-
Siapa Yudo Andreawan? Doyan Rusuh di Tempat Umum, Dapat Simpatik dari Pandji Pragiwaksono, Kena 'Jab' Jefri Nichol
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica