/
Senin, 17 April 2023 | 23:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat atau Ustaz Adi Hidayat (UAH). [TikTok]

Di hari-hari terakhir menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, setiap umat Islam seluruh dunia di wajib untuk menunaikan zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarga. 

Zakat fitrah sendiri harus dilakukan sebelum sholat sunnah Idul Fitri. Dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam YouTube 'Qultum TV' zakat fitrah di tujuan pada dua hal utama menurut hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitri sebagai, satu tujuan pertamanya, penyuci pembersih bagi setiap mukmin yang menunaikan ibadah ramadhan dari anekan perbuatan yang tidak bermanfaat selama menunaikan ibadah ramadhan itu," ucap Ustaz Adi Hidayat.

"Yang kedua, sebagai support makanan, support logistik bagi saudari-saudari kita yang tidak mencukupi yang diistilahkan dengan kalangan miskin yang kesulitan mendapatkan logistik makanan dihari pada saat kita sudah tidak berpuasa," sambungnya.

Dijelaskan juga oleh Ustadz Adi Hidayat terkait bentuk zakat fitrah. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW mewajibkan ukuran berzakat adalah satu sha kurma atau satu sha gandum. Sha sendiri batas ukurannya adalah empat mud, maka kurang lebih ukuran empat tangan orang dewasa yang sedang berdoa.

"Kalau dikonversi ke ukuran kita saat ini tentunya akan sesuai dengan bahan makanan pokok yang dikonsumsi karna mayoritas ulama menilai bukan kurmanya, bukan gandumnya, tapi makanan pokok yang memang dikonsumsi oleh penduduk di negeri itu," kata Usadz Adi Hidayat.

Dan karena di Indonesia bahan makanan pokok adalah beras, maka zakat tersebut dikonversi dari kurma dan gandum. Jika ukuran satu sha kurma dikonversi ke beras maka akan senilai 2,5-3 kg beras atau 3,5 liter.

"Dan bentuk isyaratnya kepada makanan pokok karna memang filosofi dari zakat fitri ini adalah memberikan kemampuan dan kesempatan kepada orang-orang yang tidak memiliki logistik makanan untuk mendapatkan support makan itu agar ia bisa makan, bisa berbuka dan menunjukkan hari itu hari bahagia sudah bukan waktunya puasa," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Meskipun begitu, zakat fitrah bisa dibayarkan ketika malam Idul Fitri tak hanya makanan pokok boleh pula disertakan makanan pendamping beras, misalnya ikan atau lauk pauk yang lain.

Baca Juga: Bukan Modal Uang, Ustadz Adi Hidayat Sebut Modal Utama Berbisnis Adalah...

Zakat fitrah tak hanya memberikan penyucian pada diri karena dibalik itu juga memiliki hikmah untuk mengembalikan manusia ke fitrahnya yakni berbuat baik.

"Zakat fitri juga wujud fisiknya berupa makanan pokok tapi hikmahnya memberikan dampak pada nurani dan jiwa kita yang paling dalam untuk kembali pada keadaan bersih," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Spiritnya, orang yang berzakat fitri itu maka dia kembali menjadi keadaan yang bersih jiwanya, terbebas dari perbuatan yang tidak bermanfaat. Dan itulah fitrah setiap manusia, cenderung pada kebaikan," imbuhnya.

Meski diwajibkan untuk berbentuk makanan pokok, kemudian muncul pertanyaan bolehkan zakat itu disalurkan dalam bentuk uang ?

"Mayoritas ulama sepakat bahwa zakat fitri disalurkan dalam bentuk makanan pokok karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik untuk dikonsumsi sehingga dapat menunjukan hari itu bukan ramadhan lagi," ungkap UAH.

"Memang dari mazhab hanafi ada yang berpendapat kebolehan untuk bisa menyalurkan dalam bentuk uang namun ini dinilai oleh para ulama sebagai pendapat yang lemah karna dikhawatirkan bertentangan dengan tujuan mula zakat fitri itu difardhukan," pungasnya kemudian.

Load More