News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB
Insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 akibat kelalaian masinis terhadap sinyal.
  • Kecelakaan dipicu efek domino dari insiden taksi mogok di perlintasan JPL 85 yang melumpuhkan operasional kereta lintas Jakarta-Cikarang.
  • MTI menyoroti belum optimalnya penerapan Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis sesuai regulasi untuk mencegah insiden berulang di masa depan.

Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti dua isu besar keselamatan dalam kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. 

Insiden tersebut melibatkan KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang sedang berhenti di peron 2 Stasiun Bekasi Timur.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI Deddy Herlambang menyebut tragedi itu tidak berdiri sendiri. Melainkan rangkaian insiden beruntun yang bermula dari perlintasan sebidang JPL 85 Ampera sekitar 35 menit sebelumnya. 

Tepatnya saat sebuah taksi listrik mogok di tengah rel dan tertemper KRL CRRC Jakarta-Cikarang. Sehingga KRL di belakangnya tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.

Menurut dia, situasi tersebut kemudian memicu efek domino hingga tiga rangkaian kereta terlibat insiden beruntun. Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan kereta api lintas Jakarta hingga Cikarang praktis lumpuh total.

Deddy menuturkan, terdapat dua isu keselamatan utama yang harus menjadi perhatian serius. Pertama adalah keberadaan mobil listrik yang mogok di perlintasan tanpa palang pintu JPL 85.

"Isu kedua adalah masinis yang diduga lalai melihat sinyal berhenti. Sehingga mengakibatkan Kereta Api menabrak Kereta Api lain dari belakang atau rear-end collision," ungkap Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai pola kecelakaan ini mengingatkan publik pada tragedi serupa di Stasiun Petarukan, Pemalang, pada 2 Oktober 2010 silam. Saat itu, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KA lain dari belakang dan menyebabkan puluhan korban jiwa.

"Kenyataan ini adalah kecelakaan sesama moda kereta api sejak kasus terakhir 2 Oktober 2010 di Stasiun Petarukan, Pemalang yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Pasar Turi Surabaya yang menabrak KA Senja Utama Semarang," ungkapnya.

Baca Juga: Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Menurut Deddy, kesamaan pola kecelakaan ini menunjukkan persoalan mendasar yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Deddy memaparkan pada lintas Jatinegara-Cikarang sebenarnya sudah menggunakan sistem persinyalan open block. Dalam sistem itu, jika ada rangkaian kereta berhenti, maka sinyal otomatis di belakangnya akan berubah merah sebagai tanda wajib berhenti bagi kereta berikutnya. 

"Bila masinis lalai atau tidak melihat sinyal warna merah tersebut dapat dipastikan akan terjadi KKA menubruk Kereta Api di depannya," tuturnya.

Selain itu, ia turut menyoroti belum optimalnya penerapan Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014. 

Aturan itu mewajibkan pemasangan perangkat keselamatan otomatis paling lambat lima tahun sejak beleid diterbitkan. Namun hingga kini implementasinya dinilai belum maksimal.

"Kecelakaan kereta api yang berpotensi berulang-ulang dengan modus penyebab yang sama akan menimbulkan keprihatinan tanpa batas," tandasnya.

Load More