/
Rabu, 17 Mei 2023 | 21:18 WIB
Menkominfo yang juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate, jadi tersangkan korupsi BTS dan ditahan di Rutan Salemba, Rabu (17/5/2023). ([ANTARA FOTO/Reno Esnir])

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.

"Kesedihan yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya. Kami upayakan itu," ucapnya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Surya Paloh juga mengaku sempat mengobrol dengan Johnny sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Obrolan itu menyangkut kasus tersebut.

"Sebagai sekjen dan sebagai ketua umum saya wajib mendalami kasus ini. toh ini sudah menjadi konsumsi publik beberapa waktu lalu. Johnny juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu," katanya.

Surya Paloh mengatakan dialog bersama Johnny G Plate terhitung sebanyak tiga kali. Di sela itu ia sempat menanyakan langsung apakah betul Plate terlibat kasus korupsi tersebut.

"'Satu hal yang saya minta dari Anda, apa anda terlibat. itu hal prinsipal sekali yang bisa merusak'. Kita dialog ini 1,2 ,3 kali," kata Paloh.

Dari hasil pembicaraan itu, Surya Paloh sempat yakin Johnny G Plate tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya confident untuk sebenarnya dia tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami dirinya hari ini, yang diborgol tadi," kata Paloh.

Sebelum jadi tersangka, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pencalegan Johnny G Plate? Ini Kata KPU

Sebelumnya, Sekjen NasDem itu juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.

"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Atas kasus korupsi BTS ini, Johnny G Plate langsung ditahan. Saat keluar dari gedung Kejagung untuk ditahan di Rutan Salemba, Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Load More