Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.
"Kesedihan yang sukar untuk kami tutupi. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya. Kami upayakan itu," ucapnya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga mengaku sempat mengobrol dengan Johnny sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Obrolan itu menyangkut kasus tersebut.
"Sebagai sekjen dan sebagai ketua umum saya wajib mendalami kasus ini. toh ini sudah menjadi konsumsi publik beberapa waktu lalu. Johnny juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu," katanya.
Surya Paloh mengatakan dialog bersama Johnny G Plate terhitung sebanyak tiga kali. Di sela itu ia sempat menanyakan langsung apakah betul Plate terlibat kasus korupsi tersebut.
"'Satu hal yang saya minta dari Anda, apa anda terlibat. itu hal prinsipal sekali yang bisa merusak'. Kita dialog ini 1,2 ,3 kali," kata Paloh.
Dari hasil pembicaraan itu, Surya Paloh sempat yakin Johnny G Plate tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya confident untuk sebenarnya dia tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami dirinya hari ini, yang diborgol tadi," kata Paloh.
Sebelum jadi tersangka, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Pencalegan Johnny G Plate? Ini Kata KPU
Sebelumnya, Sekjen NasDem itu juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.
Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari BPKP yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun.
"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Atas kasus korupsi BTS ini, Johnny G Plate langsung ditahan. Saat keluar dari gedung Kejagung untuk ditahan di Rutan Salemba, Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
-
3 Orang Meninggal Dunia, Kasus Pertama Hantavirus Ditemukan di Israel
-
Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi