/
Minggu, 04 Juni 2023 | 10:22 WIB
bripka as (Ist)

Kasus kematian anggota satuan lalu lintas Polres Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS memasuki babak baru. Sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pengacara keluarga Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin yang juga pengacara keluarga Brigadir J, korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs itu meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus tersebut setelah tak ada kemajuan ditangani Polda Sumatera Utara. 

Kamaruddin Simajuntak beberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan di kasus tewasnya Bripka AS.

Ia jelaskan bahwa ada temuan luka trauma akibat benda tumpul di kepala dan rahang. Serta ada kejanggalan lain terkait transaksi pembelian racun sianida

"Yang aneh adalah kurir yang mengantar sianida ke Bripka AS hanya bekerja satu hari pada saat itu. Setelah itu, tidak bekerja lagi," ujar Kamaruddin.

"Sangat mencurigakan, sianida konon dipesan dari Bogor. Padahal saat itu ponsel korban sudah disita oleh Kapolres. Ini sangat mencurigakan," lanjut Kamaruddin. 

Selain itu menurut Kamarudin, beberapa kejanggalan terkait kematian Bripka AS, termasuk tidak ditunjukkannya ponsel milik Bripka AS yang disita oleh Kapolres Samosir, serta adanya luka akibat benda tumpul di wajah dan bagian belakang kepala jenazah Bripka AS.

Sebelumnya, Bripka AS terlibat kasus penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar. 

Bripka AS kemudian dilaporkan meninggal dunia. Menurut Polda Sumatera Utara, Bripka AS tewas karena minum racun sianida. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Dipenjara, Benarkah?

Load More