Bos Madura United, Achsanul Qosasi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Segini harta kekayaan yang ia miliki.
Sebagai informasi, Achsanul Qosasi mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Ia menjadi bos berjuluk Laskar Sape Kerrab yang dinaungi PT Polana Madura Bersatu (PBMP).
Achsanul Qosasi yang merupakan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Pada Jumat (3/11/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media termasuk Suara.com.
"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Dari laporan suara.com meurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul Qosasi memiliki harta sebesar Rp 24,8 miliar. Data ini merupakan catatan kekayaan periode 2022 yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2023.
Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 21,8 miliar yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mulai dari kota/kabupaten Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor. Selain itu, Achsanul juga tercatat memiliki tujuh mobil senilai Rp 1,4 miliar.
Aset mobil itu terdiri dari Toyota Alphard Minibus (2011) Rp 500 juta, Toyota Camry Sedan (2011) Rp 200 juta, VW Sedan (1974) Rp 200 juta, dan Toyota Kijang Innova Minibus (2010) Rp 130 juta. Lalu, ada Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013) Rp 300 juta.
Lanjut, mobil VW Minibus (1953) Rp 36 juta dan Toyota Alphard 2,5G AT (2015) Rp 111,02 juta. Dalam laman LHKPN itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,35 miliar serta kas dan setara kas Rp 2 miliar. Ia juga ada utang sebesar Rp 4,83 miliar.
Baca Juga: PSSI-nya Filipina Sedih jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Sebabnya
Berita Terkait
-
Pengalaman Rekan Johan Cruyff Saat Latih Klub Liga Indonesia, Pulang Naik Tank hingga Takut Kehilangan Kepala
-
Catatan Impresif Bek Rp3,48 Miliar Fachruddin Aryanto yang Dipanggil Shin Tae-yong Gantikan Jordi Amat
-
Lorenzo Pace Pemain Asal Bandung Jebolan Akademi Lazio, Sempat Main di MU Kini Bernasib Seperti Ini
-
Mirip-mirip Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertahanan Cina Li Shangfu Juga Menghilang karena Kasus Korupsi
-
Jejak Syahrul Yasin Limpo di Sepak Bola: Guyur Pemain PSM dengan Bonus, Gagas Pembangunan Stadion Barombong
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA