Suara.com - Jakarta, Seorang istri harus mendekam di tahanan karena mengotaki pembunuhan. Saodah nekat membunuh suaminya sendiri, Mustain pada 25 Januari 2014 karena cemburu. Dia ditangkap di Kab Bangkalan Madura Jatim. Sedangkan sang eksekutor, Panidi ditangkap di Gresik, Jawa Timur dan seorang lainnya, Hasun, yang bertugas penghubung Saodah dan Panidi ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, motif kasus pembunuhan ini karena Saodah merasa sakit hati ditinggal kawin lagi oleh suaminya, Mustain. Sementara korban akan membelikan tanah dan rumah untuk istri mudanya.
Niat jahat ingin membunuh ini pun muncul dari otak Saodah. Saodah pun menghubungi Hasun untuk mencari orang yang mau membunuh Mustain.
"Kemudian tersangka Hasun meminta tersangka Panidi yang tinggal di Kabupaten Gresik untuk membunuh Mustain. Panidi dan Hasun sudah kenal selama 6 bulan dan pertama ketemu di Bangkalan, Maadura pada saat adu ayam," kata Rikwanto, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Tanpa pikir panjang, Panidi menerima tawaran itu. Hasun pun menjemput Panidi di Terminal Tanjung Priok. Selama di Jakarta, Panidi disiapkan kost yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Selama seminggu, Hasun pun membawa Panidi untuk melakukan survei dalam rangka menunjukan dan memperlihatkan wajah serta alamat dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh korban.
"Kemudian, waktu eksekusi pun terjadi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul 09.00 WIB, Panidi mendatangi TKP dan melihat korban seorang diri di kamarnya. Selanjutnya pada saat korban lengah, lalu tersangka Panidi mengeluarkan sepotong kayu dolken dari dalam jaket nya dan dengan sangat keras sekuat tenaga memukul kepala korban dari belakang lalu korban pingsan," kata Rikwanto.
Namun, korban sempat teriak. Panidi pun membungkam korban dengan memukul rahang korban dengan kayu yang dibawanya tadi. "Sehingga keluar darah dari telinga korban," tambahnya.
Lalu, Panidi pun menunggu korban selama 15 menit dan setelah yakin korban telah tewas lalu tersangka kabur ke Lampung. Setelah 10 hari di Lampung korban pun sempat kabur ke Gresik dan kemudian ditangkap polisi.
Atas tugas ini, Panidi pun mendapatkan uang sebesar Rp4 juta, dengan uang muka Rp1juta dan Rp3juta dibayar belakangan saat tugas tersebut selesai dilasanakan.
Ketiga pelaku saat ini mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dengan sangkaan melakukan tindakan pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani