Suara.com - Jakarta, Seorang istri harus mendekam di tahanan karena mengotaki pembunuhan. Saodah nekat membunuh suaminya sendiri, Mustain pada 25 Januari 2014 karena cemburu. Dia ditangkap di Kab Bangkalan Madura Jatim. Sedangkan sang eksekutor, Panidi ditangkap di Gresik, Jawa Timur dan seorang lainnya, Hasun, yang bertugas penghubung Saodah dan Panidi ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, motif kasus pembunuhan ini karena Saodah merasa sakit hati ditinggal kawin lagi oleh suaminya, Mustain. Sementara korban akan membelikan tanah dan rumah untuk istri mudanya.
Niat jahat ingin membunuh ini pun muncul dari otak Saodah. Saodah pun menghubungi Hasun untuk mencari orang yang mau membunuh Mustain.
"Kemudian tersangka Hasun meminta tersangka Panidi yang tinggal di Kabupaten Gresik untuk membunuh Mustain. Panidi dan Hasun sudah kenal selama 6 bulan dan pertama ketemu di Bangkalan, Maadura pada saat adu ayam," kata Rikwanto, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Tanpa pikir panjang, Panidi menerima tawaran itu. Hasun pun menjemput Panidi di Terminal Tanjung Priok. Selama di Jakarta, Panidi disiapkan kost yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Selama seminggu, Hasun pun membawa Panidi untuk melakukan survei dalam rangka menunjukan dan memperlihatkan wajah serta alamat dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh korban.
"Kemudian, waktu eksekusi pun terjadi, yaitu pada tanggal 25 Januari 2014 sekitar pukul 09.00 WIB, Panidi mendatangi TKP dan melihat korban seorang diri di kamarnya. Selanjutnya pada saat korban lengah, lalu tersangka Panidi mengeluarkan sepotong kayu dolken dari dalam jaket nya dan dengan sangat keras sekuat tenaga memukul kepala korban dari belakang lalu korban pingsan," kata Rikwanto.
Namun, korban sempat teriak. Panidi pun membungkam korban dengan memukul rahang korban dengan kayu yang dibawanya tadi. "Sehingga keluar darah dari telinga korban," tambahnya.
Lalu, Panidi pun menunggu korban selama 15 menit dan setelah yakin korban telah tewas lalu tersangka kabur ke Lampung. Setelah 10 hari di Lampung korban pun sempat kabur ke Gresik dan kemudian ditangkap polisi.
Atas tugas ini, Panidi pun mendapatkan uang sebesar Rp4 juta, dengan uang muka Rp1juta dan Rp3juta dibayar belakangan saat tugas tersebut selesai dilasanakan.
Ketiga pelaku saat ini mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dengan sangkaan melakukan tindakan pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029