Suara.com - Jakarta, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri Madjid (senator asal Kepulauan Riau) menyatakan penyaluran tunjangan profesi guru -- baik untuk guru sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun guru sekolah Kementerian Agama (Kemenag) -- bermasalah di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masalahnya, antara lain guru tidak memperoleh tunjangan kendati mereka memiliki sertifikat profesi dan penyaluran dananya sering terlambat.
“Kalaupun mereka menerima tunjangan, dananya sering terlambat hingga enam bulan,” kata Zulbahri dalam pernyataan pers yang diterima Matamata.com. “Di Nusa Tenggara Timur, selain terlambat, tunjangan guru tidak diterima utuh karena dipotong Rp 3 juta per orang. Berdasarkan aspirasi masyarakat di sejumlah daerah, masalah penyaluran tunjangan profesi guru tidak hanya terjadi di tahun 2013, tapi sejak tahun 2010. Institusi yang berperan mengauditnya adalah BPKP. Masalah lainnya yang terjaring ialah petunjuk teknis dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.”
Ia menyatakannya sebagai pengantar rapat kerja (raker) Komite IV DPD dengan Kemenag, diwakili oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar serta Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat; Kemdikbud, diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad serta Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar; dan Kepala BPKP Mardiasmo di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Kendati Kemdikbud dan Kemenag menganggap serius penyaluran tunjangan profesi guru, Komite IV DPD mengingatkan kedua kementerian itu agar penyaluran tunjangan profesi guru di sejumlah daerah segera dituntaskan.
Pembayarannya bertahap ditargetkan sejak pekan keempat bulan Maret 2014, baik tunjangan profesi guru sekolah Kemdikbud maupun guru sekolah Kemenag.
Berdasarkan perhitungan Kemdikbud, tunjangan profesi guru yang terhutang selama tahun 2010-2013 berjumlah Rp 8,033 triliun; sedangkan perhitungan Kemenag, tunjangan profesi guru yang terhutang selama tahun 2008-2013 berjumlah Rp 3,056 triliun.
Hasil desk review BPKP atas penyaluran tunjangan profesi guru yang terhutang untuk guru sekolah Kemdikbud di 420 kabupaten/kota Rp 4,25 triliun (tahun 2010-2013); sedangkan untuk guru sekolah Kemenag Rp 4,70 triliun (tahun 2008-2013).
Ternyata, hasil desk review BPKP dan sampling uji petik di tiga kabupaten/kota (Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur) Jawa Barat, dijumpai duplikasi penerima by name by address dan penerima yang tidak berhak.
Oleh karena itu, Komite IV DPD mendesak audit menyeluruh dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memenuhi kebutuhan anggaran audit menyeluruh BPKP itu yang dikirakan berjumlah Rp 34 miliar.
Berita Terkait
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Cara Jeffrey Epstein Masuk ke Lingkaran Kaum Elit Dunia, Berawal dari Guru Matematika
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Guru Honorer: Solusi Darurat yang Menjadi Masalah Permanen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran