Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituntut segera menahan dan mencekal orang-orang yang disebutkan terlibat menerima
aliran dana kasus Simulator SIM. Hal itu untuk mencegah mereka yang terlibat menghilangkan barang bukti.
"Sehingga mereka tidak menghilangkan barang bukti," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan resminya yang diterima matamata hari ini, Minggu (16/2).
Neta S Pane juga menyebutkan, ada dua kesaksian dan fakta persidangan yang muncul di pengadilan Tipikor. Pertama, kesaksian yang menyebutkan para pejabat Irwasum Polri menerima aliran dana Simulator SIM. Kedua, kesaksian yang menyebutkan adanya empat dus yang berisi uang yg diduga berjumlah Rp 4 miliar yang diberikan kepada lima anggota Komisi III DPR.
Sehingga, tambahnya, aliran dana ke sejumlah jenderal Polri, ke Primkopol maupun ke sejumlah anggota DPR diusut tuntas. KPK, sambungnya, tidak bisa begitu saja melupakan kasus Simulator SIM, dengan hanya menjerat Irjen Djoko Susilo. Mengingat fakta-fakta di persidangan Tipikor sudah terungkap adanya aliran dana ke Irwasum Polri, Primkopol, dan anggota DPR.
"Tujuannya, agar terungkap apakah aliran dana tersebut ada kaitannya dengan penyerbuan dan pengepung terhadap KPK beberapa waktu lalu," kata Neta.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!