News / Metropolitan
Selasa, 18 Februari 2014 | 10:33 WIB
Ilustrasi borgol (foto: Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Amar (25 tahun), maling sepeda milik Teguh (38 tahun) di Gang Asem, RT 8/7, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tertangkap warga tak lama setelah berusaha membawa kabur hasil curian.

Kasus ini terjadi Senin (17/2/2014) sekitar jam 06.00 WIB. Waktu itu, Amar mengambil sepeda Teguh yang diparkir di teras rumah.

Baru sekitar 50 meter mengayuh sepeda, aksi Amar ketahuan warga bernama Rohadi (49). Rohadi curiga karena sepeda Teguh dibawa orang tak dikenal.

Rohadi pun berteriak. Sontak, warga langsung mengepung Amar.

Setelah ditangkap, Amar mengakui perbuatannya. Selanjutnya, warga menggelandang lelaki itu ke kantor Polsek Pasar Minggu.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, saat ini tersangka telah mendekam di sel Mapolsek.

"Sudah dibawa ke Polsek lalu sekarang dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Adri.

Load More