Suara.com - Peran dunia usaha dalam program pemagangan nasional kini tidak lagi sebatas menyediakan tempat belajar kerja. Melalui kebijakan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), perusahaan yang terlibat aktif dalam memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub) akan mendapatkan reward.
Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memastikan pemagangan tidak berhenti sebagai pengalaman kerja semata, melainkan benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi dan siap bersaing di pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan, penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Menurutnya, peserta magang harus dibekali tidak hanya pengalaman kerja, tetapi juga bukti kompetensi yang terstandar.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam keterangan pers pada Senin, (6/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa dunia usaha memegang peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam memfasilitasi sertifikasi menjadi nilai tambah yang akan terus diperkuat pemerintah melalui skema reward dan prioritas program.
Sertifikasi yang dimaksud diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, peserta magang memiliki nilai tambah yang konkret saat memasuki dunia kerja.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menyebut keterlibatan perusahaan dalam proses sertifikasi akan memberikan dampak jangka panjang, baik bagi peserta maupun industri itu sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” ujarnya.
Lebih dari itu, perusahaan yang berperan aktif akan mendapatkan akses lebih luas terhadap berbagai program strategis pemerintah, termasuk prioritas dalam program pemagangan ke depan. Hal ini membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang saling menguatkan.
Baca Juga: Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
Saat ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai sektor. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, dengan sebanyak 14.952 peserta pada Batch I dijadwalkan menyelesaikan program pada April 2026.
Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen resmi sesuai durasi pemagangan, mulai dari sertifikat hingga surat keterangan. Dokumen ini menjadi bekal awal bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.
Ke depan, Kemnaker akan terus memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pemagangan sekaligus mendorong perusahaan untuk tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga mitra strategis dalam mencetak SDM unggul.***
Berita Terkait
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN