Pemerintah negara bagian Arizona, Amerika Serikat mengeluarkan sebuah undang-undang baru yang kontroversial. Undang-undang tersebut memperbolehkan pemilik usaha untuk menolak memberi pelayanan kepada kaum gay, jika dirasa bertentangan dengan ajaran agama si pemilik usaha.
Setelah disetujui oleh dewan legislatif negara bagian, kini undang-undang tersebut tinggal menunggu pengesahan akhir dari gubernur Arizona, Jan Brewer.
Arizona adalah satu-satunya negara bagian di Amerika Serikat yang memberlakukan undang-undang semacam itu. Menurut undang-undang tersebut, melayani kaum gay adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama, jika agama yang mereka peluk melarang homoseksualitas.
Jika undang-undang tersebut nantinya disahkan, maka restoran-restoran tertentu diperkenankan mengusir para gay yang ingin membeli makan di tempat tersebut. Namun, masih belum jelas bagaimana cara pemilik usaha mengetahui orientasi seks seorang calon pelanggan.
Undang-undang tersebut langsung menuai kritik dari kelompok gay. Mereka meminta Partai Demokrat Amerika Serikat untuk menyebut undang-undang tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Namun, baik Pemerintah Arizona maupun Partai Demokrat sama-sama dilindungi oleh hak-hak konstitusional. Oleh karena itu, permasalahan tersebut sepertinya bakal diselesaikan di pengadilan. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Kencing di Dalam Bioskop, Pentingnya Jaga Adab Ruang Publik
-
Bangun Ekosistem Industri Semikonduktor di Indonesia, Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pemakaman Ali Khamenei Digelar Juni, Jutaan Pelayat dari Berbagai Negara Diperkirakan Hadir
-
Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
Bandara Kuwait Lumpuh Total Dihantam Rudal Iran, Penerbangan Internasional Berhenti
-
Serapan Beras Bulog DIY Tembus 91 Persen, Stok Nasional Aman Tak Perlu Impor Lagi
-
Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?
-
Bukan Tiba-tiba, Dudung Yakin Prabowo Sudah Lama Punya Niat Copot Kepala BGN
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai