Pemerintah negara bagian Arizona, Amerika Serikat mengeluarkan sebuah undang-undang baru yang kontroversial. Undang-undang tersebut memperbolehkan pemilik usaha untuk menolak memberi pelayanan kepada kaum gay, jika dirasa bertentangan dengan ajaran agama si pemilik usaha.
Setelah disetujui oleh dewan legislatif negara bagian, kini undang-undang tersebut tinggal menunggu pengesahan akhir dari gubernur Arizona, Jan Brewer.
Arizona adalah satu-satunya negara bagian di Amerika Serikat yang memberlakukan undang-undang semacam itu. Menurut undang-undang tersebut, melayani kaum gay adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama, jika agama yang mereka peluk melarang homoseksualitas.
Jika undang-undang tersebut nantinya disahkan, maka restoran-restoran tertentu diperkenankan mengusir para gay yang ingin membeli makan di tempat tersebut. Namun, masih belum jelas bagaimana cara pemilik usaha mengetahui orientasi seks seorang calon pelanggan.
Undang-undang tersebut langsung menuai kritik dari kelompok gay. Mereka meminta Partai Demokrat Amerika Serikat untuk menyebut undang-undang tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Namun, baik Pemerintah Arizona maupun Partai Demokrat sama-sama dilindungi oleh hak-hak konstitusional. Oleh karena itu, permasalahan tersebut sepertinya bakal diselesaikan di pengadilan. (Telegraph)
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Kencing di Dalam Bioskop, Pentingnya Jaga Adab Ruang Publik
-
Bangun Ekosistem Industri Semikonduktor di Indonesia, Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!