Suara.com - Sepuluh orang anak panti asuhan The Samuel's House hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saroon menyatakan lokasi penganiayaan belum disterilkan.
Saat mendampingi para korban, salah satu tim LBH Mawar Saroon, Jecky, mempertanyakan lokasi kejadian di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12/02 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hingga kini menurut Jecky, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak disterilkan.
"Kita akan tanya proses penyidikannya, terakhir kita sudah cek lokasi, TKP yang lama belum steril dan police line, kta akan konsultasi kenapa tidak steril, barang bukti dan orang kan jadi bisa masuk," tuturnya.
Anak-anak yang dihadirikan ini berusia termuda dua tahun dan yang tertua 13 tahun. Selama proses penyidikan ini, para bocah ini diamankan di save house milik Kementerian Sosial. Selama penyelidikan, kasus ini sudah memeriksa 6 orang korban.
Kasus ini mencuat setelah beberapa orang dari mereka berhasil kabur dan mengadu kepada masyarakat. Kemudian, salah satu dari mereka, bersama LBH Mawar Saron, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 10 Februari. Namun, oleh Mabes Polri kasus ini dilimpahkan ke Satuan Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada 19 Februari.
Dalam laporannya, lebih dari 30 anak dibawah umur mendapatkan penganiayaan. Kebanyakan mereka tidak dirawat dengan baik serta ditelantarkan begitu saja. Beberapa perilaku seperti diberikan makanan basi, diberi minum air keran, dikurung dalam kandang anjing, diseret dan dipukul. Bahkan seorang bocah 3 bulan harus meninggal dunia. Pihak panti membantah bocah tersebut meninggal karena tidak dirawat. Pihak panti menyebut bayi bernama Caroline ini lantaran sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi