Suara.com - Ketua Tim Kerja (Timja) Pemekaran Daerah Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dani Anwar (senator asal Daerah Khusus Ibukota Jakarta) mengingatkan, pembentukan daerah (provinsi atau kabupaten/kota) —dapat berupa pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih— tidak boleh mengakibatkan daerah induk menjadi “bangkrut”. Baik daerah yang dibentuk maupun daerah induk harus mampu menyelenggarakan otonomi daerah.
“Kita harus hati-hati membahas calon DOB (daerah otonom baru), jangan sampai daerah induk kolaps (jatuh; roboh). Kalau dikaji bakal ‘bangkrut’, pembahasan calon DOB tidak mungkin berlanjut,” ujarnya dalam rapat pleno Komite I DPD yang dipimpin Ketua Komite I DPD Alirman Sori (senator asal Sumatera Barat) di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Acara dihadiri Ketua Timja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Komite I DPD Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat), serta pimpinan komite dan anggota lainnya.
Menurutnya, pascapemekaran daerah (pemecahan provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih), daerah yang dibentuk tidak jarang mengakibatkan daerah induk menjadi tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, misalnya daerah induk menjadi kekurangan sumber pendapatan daerah.
Dengan demikian, baik daerah yang dibentuk maupun daerah induk harus mampu menyelenggarakan otonomi daerah sehingga tujuan pembentukan daerah dapat terwujud.
“Usulan pembentukan daerah harus dilengkapi kajian daerah,” sambung mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 1999-2004 dan 2004-2009 serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Jakarta Pusat (1998-2002) dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta (2002-2006) ini.
Ditegaskannya, suatu calon daerah otonom direkomendasikan menjadi DOB jika calon daerah otonom dan daerah induk mempunyai total nilai seluruh indikator dan perolehan nilai indikator faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan yang kategorinya sangat mampu atau mampu.
Kajian daerah ini merupakan hasil kajian tim yang dibentuk kepala daerah yang bersangkutan untuk menilai kelayakan pembentukan DOB yang memuat penilaian kuantitatif terhadap sejumlah faktor, dilengkapi proyeksi faktor-faktor dominan seperti faktor kependudukan, potensi daerah, kemampuan ekonomi, dan kemampuan keuangan; serta penilaian kualitatif terhadap faktor lainnya yang karakteristiknya tersendiri seperti faktor potensi sumber daya alam yang belum tergali, kondisi etnik, potensi konflik, dan historis.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, faktor-faktor dominan yang dinilai merupakan syarat teknis pembentukan daerah bahwa pembentukan daerah harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Syarat teknis dimaksud meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penelitian terhadap usulan pembentukan provinsi atau kabupaten/kota juga dilakukan oleh tim yang dibentuk menteri dalam negeri (mendagri), kemudian berdasarkan hasil penelitian itu menteri menyampaikan rekomendasi usulan pembentukan daerah kepada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), suatu dewan yang memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden ihwal rancangan kebijakan otonomi daerah. Dalam hal diperlukan klarifikasi dan penelitian, DPOD menugaskan tim teknis untuk melakukannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?