Suara.com - Ketua Tim Kerja (Timja) Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Komite I DPD Farouk Muhammad (senator asal NTT) menegaskan akan tetap mendorong pemilukada langsung untuk gubernur, sedangkan pemilukada tak langsung untuk bupati/walikota atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (provinsi atau kabupaten/kota).
Sikap Komisi I DPD mirip sikap Pemerintah, tapi kecenderungan fraksi-fraksi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih ada yang menginginkan semuanya pemilihan langsung.
“Karena amanat lembaga, saya tetap menyatakan sikap kita, bahwa pemilihan bupati/walikota melalui DPRD, sedangkan pemilihan gubernur, langsung,” kata Farouk dalam rapat pleno Komite I DPD yang dipimpin Ketua Komite I DPD Alirman Sori (senator asal Sumatera Barat) di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Acara dihadiri Ketua Tim Kerja (Timja) Pemekaran Daerah Komite I DPD Dani Anwar (senator asal Daerah Khusus Ibukota Jakarta), serta pimpinan komite dan anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang meraih master di Oklahoma City University (1993-1994) dan doktor di Florida State University (1994-1998) ini menjelaskan perkembangan isu-isu RUU Pemilukada yang alot, yakni mekanisme pemilihan, satu paket atau terpisah, kekerabatan atau dinasti, dan penyelesaian sengketa.
Dari sekian isu, tersisa dua isu yang alot, yaitu mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam satu paket atau terpisah.
Pemerintah memilih pemilihan langsung untuk gubernur, dan pemilihan tak langsung atau melalui DPRD untuk bupati/walikota. Kecuali Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Komite I DPD lewat DPRD, fraksi-fraksi yang lain memilih pemilihan langsung.
Isu berikutnya, satu paket atau terpisah, sikap terakhir semua fraksi adalah setuju tidak satu paket, kecuali F-PKB, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) yang awalnya memilih sepakat, akhirnya memilih tidak satu paket.
Masalahnya, tidak satu paket tersebut memiliki dua alternatif, yaitu dipilih (elected) oleh DPRD atas usulan kepala daerah terpilih dan ditunjuk (appointed) oleh kepala daerah terpilih. Pemerintah memilih ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Catatannya, jika kepala daerah berhalangan tetap, penggantinya selama sisa masa jabatan dipilih oleh DPRD. Wakil kepala daerah tidak serta merta menggantikannya karena dia tidak memiliki legitimasi.
Untuk isu kekerabatan, semua pihak setuju mengakomodasinya. Komite I DPD mengusulkan rumusan “tidak melarang calon tapi melarang kondisi” atau dalam kondisi apabila antara calon dan petahana memiliki ikatan kekeluargaan maka akan terjadi conflict of interest, maka salah satunya harus mengundurkan diri.
Sedangkan penyelesaian sengketa, mayoritas pihak menyepakati diserahkan ke pengadilan tinggi untuk bupati/walikota dan Mahkamah Agung (MA) untuk gubernur, yang putusan keduanya final.
Dia juga mengungkit isu-isu lainnya seperti keterbukaan partai politik, kualitas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, seleksi, dan pendanaan pemilukada, yang semuanya diharapkan menjadi materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?