Matamata - Sebuah pengadilan di Iran membuat putusan kontroversial terhadap seorang terdakwa kasus penganiayaan perempuan. Pelaku penyiraman air keras ke wajah perempuan tersebut akan dicungkil matanya sebagai hukuman.
Seperti dilansir Shraq, selain dicungkil matanya, si pelaku juga akan dipotong hidung dan telinga kanannya. Hukuman tersebut dinilai setimpal dengan perbuatan pelaku yang membuat korbannya buta dan mengalami kerusakan wajah.
Kelompok oposisi, Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) menilai putusan tersebut "tidak manusiawi". Mereka menganggap hal tersebut adalah salah satu contoh lain pelanggaran hak asasi manusia yang tidak terawasi di Iran.
Sementara itu, Haaretz, sebuah media lain, juga mengangkat tentang hukuman pengadilan yang diterima oleh seorang pelaku kejahatan. Tidak diketahui apa pidananya, yang jelas pria tersebut terkena hukum potong tangan. Sepanjang tahun ini, sudah ada 90 eksekusi hukuman semacam itu. (Newser)
Berita Terkait
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Pria Ngaku 'Anggota' Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca di Depan Anak! Dampaknya Bikin Nyesek
-
Dianiaya saat Antar Anak Majikan, Begini Nasib Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca
-
Istri Pemilik Vespa Pink Buka Suara, Bantah Suaminya Pelaku Penganiayaan Karyawan Zaskia Adya Mecca
-
Geger! Bek PSM Makassar Victor Luiz Aniaya Pengendara di Jalan, Videonya Viral!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif