Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan kini mulai masuk ranah hukum pidana. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, ia lebih suka kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini kan KPK periksa, Kejagung juga periksa, kalau Kejagung sudah periksa, KPK enggak bisa. Kejagung slow sedikit, biar KPK yang ambil alih karena prosentase yang bisa memenjarakan orang tinggi itu kan KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Namun dia menolak disebut meragukan kinerja Kejagung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, KPK lebih handal untuk membongkar kasus korupsi karena menggunakan cara pembuktian terbalik.
"Bukan meragukan Kejagung. Saya lebih suka cara menjeratnya itu yang KPK. Karena di KPK kalau kamu bilang main Rp1 miliar, kamu punya harga Rp10 miliar, tapi begitu KPK cek, dia cari minta pembuktian terbalik. KPK akan gunakan tindakan pidana pencucian uang, jadi Rp9 miliar Anda harus Anda buktikan dan kalau enggak nanti sita loh, itu yang menarik. Tujuan kita, kan untuk efek jera," jelas Ahok.
Ahok mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2009 silam yang pernah ditangani Kejagung. Kasus ini sempat mandek dan baru selesai ketika ditangani KPK.
"Sama kaya kasus Damkar, waktu itu Kejagung pun tidak pernah ada masalah kan? Tapi begitu KPK yang tanganin, diambil, dibedah, langsung ketahuan kasus mobil pemadam kebakaran," kata Ahok.
"Nah pola yang dipakai dalam kasus bus ini harusnya kaya kasus mobil pemadam kebakaran. Karena sebuah mesin ini semua spesifikasinya semua cocok, makanya kita tidak tahu kadar besi berapa ini kan harus lebih jelas juga," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan