Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan kini mulai masuk ranah hukum pidana. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, ia lebih suka kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini kan KPK periksa, Kejagung juga periksa, kalau Kejagung sudah periksa, KPK enggak bisa. Kejagung slow sedikit, biar KPK yang ambil alih karena prosentase yang bisa memenjarakan orang tinggi itu kan KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Namun dia menolak disebut meragukan kinerja Kejagung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, KPK lebih handal untuk membongkar kasus korupsi karena menggunakan cara pembuktian terbalik.
"Bukan meragukan Kejagung. Saya lebih suka cara menjeratnya itu yang KPK. Karena di KPK kalau kamu bilang main Rp1 miliar, kamu punya harga Rp10 miliar, tapi begitu KPK cek, dia cari minta pembuktian terbalik. KPK akan gunakan tindakan pidana pencucian uang, jadi Rp9 miliar Anda harus Anda buktikan dan kalau enggak nanti sita loh, itu yang menarik. Tujuan kita, kan untuk efek jera," jelas Ahok.
Ahok mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2009 silam yang pernah ditangani Kejagung. Kasus ini sempat mandek dan baru selesai ketika ditangani KPK.
"Sama kaya kasus Damkar, waktu itu Kejagung pun tidak pernah ada masalah kan? Tapi begitu KPK yang tanganin, diambil, dibedah, langsung ketahuan kasus mobil pemadam kebakaran," kata Ahok.
"Nah pola yang dipakai dalam kasus bus ini harusnya kaya kasus mobil pemadam kebakaran. Karena sebuah mesin ini semua spesifikasinya semua cocok, makanya kita tidak tahu kadar besi berapa ini kan harus lebih jelas juga," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!