Suara.com - Kasus dugaan mark up pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) karatan kini mulai masuk ranah hukum pidana. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan, ia lebih suka kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ini kan KPK periksa, Kejagung juga periksa, kalau Kejagung sudah periksa, KPK enggak bisa. Kejagung slow sedikit, biar KPK yang ambil alih karena prosentase yang bisa memenjarakan orang tinggi itu kan KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/3/2014).
Namun dia menolak disebut meragukan kinerja Kejagung untuk menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, KPK lebih handal untuk membongkar kasus korupsi karena menggunakan cara pembuktian terbalik.
"Bukan meragukan Kejagung. Saya lebih suka cara menjeratnya itu yang KPK. Karena di KPK kalau kamu bilang main Rp1 miliar, kamu punya harga Rp10 miliar, tapi begitu KPK cek, dia cari minta pembuktian terbalik. KPK akan gunakan tindakan pidana pencucian uang, jadi Rp9 miliar Anda harus Anda buktikan dan kalau enggak nanti sita loh, itu yang menarik. Tujuan kita, kan untuk efek jera," jelas Ahok.
Ahok mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2009 silam yang pernah ditangani Kejagung. Kasus ini sempat mandek dan baru selesai ketika ditangani KPK.
"Sama kaya kasus Damkar, waktu itu Kejagung pun tidak pernah ada masalah kan? Tapi begitu KPK yang tanganin, diambil, dibedah, langsung ketahuan kasus mobil pemadam kebakaran," kata Ahok.
"Nah pola yang dipakai dalam kasus bus ini harusnya kaya kasus mobil pemadam kebakaran. Karena sebuah mesin ini semua spesifikasinya semua cocok, makanya kita tidak tahu kadar besi berapa ini kan harus lebih jelas juga," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada