Suara.com - Masnah (35 tahun), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat kabur dari rumah majikannya di Malaysia pada akhir Desember 2013, setelah diketahui hamil lima bulan dan diminta mengguggurkan kandungannya.
"Ini calon anak pertama saya. Saya sudah menikah selama 9 tahun dengan Abdul Kodir. Saya tidak mau aborsi untuk mengguggurkan kandungan ini. Saya pilih lari dari tempat kerja," kata dia di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Kota Batam, Sekupang, Jumat (7/3/2014).
Masnah bersama, tiga bayi, satu balita dan 11 wanita dewasa lain dideportasi dari Malaysia, Kamis (6/3/2014) sore melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Ia mengatakan masuk Malaysia akhir November 2013, saya tidak mengetahui kalau sudah hamil dan baru mengetahui saat pengurusan permit (surat izin kerja).
"Setelah satu bulan kerja di Malaysia, dokter bilang, usia kandungan saya sudah masuk dua bulan. Majikan di tempatnya bekerja tak menginginkan saya hamil. Saya sempat dipaksa menggugurkan kandungan sebelum akhirnya memilih kabur," kata dia.
Masnah mengatakan, lari dari rumah majikan sekitar pukul 02.00 waktu setempat dan berjalan dua jam sampai ke kantor polisi tanpa membawa apapun.
"Dari kantor polisi tersebut saya dibawa ke Konsulat Jenderal RI di Johor Baru Malaysia dan mendapat pertolongan. Awalnya saya malah hampir dimasukkan penjara oleh polisi karena tak punya dokumen," kata Masnah.
Masnah mengatakan sebelum masuk Malaysia pernah bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga selama enam tahun.
"Saya trauma kembali ke Malaysia. Jika kondisinya sudah sehat, usai melahirkan saya pilih kembali bekerja di Arab Saudi saja," kata dia.
Sebelumnya, pada Kamis (6/3) sore, tiga bayi, satu balita, dan 12 orang wanita dewasa dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, dan rata-rata dalam kondisi kurang sehat.
"Semuanya 16 orang. Kondisi yang dewasa banyak tidak sehat dan depresi. Ada yang baru 15 hari usai melahirkan, jahitannya belum kering, sekarang demam. Kami segera akan cek kesehatan mereka," kata Satgas Pendamping TKI Kementerian Sosial, Febriana.
Ia mengatakan, sebelum dideportasi sebagian di antara mereka diperlakukan tidak mengenakkan dari majikan sehingga memilih melarikan diri ke Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Bahru untuk meminta perlindungan.
Febriana mengatakan, rata-rata TKI tersebut berasal dari NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sukabumi, Aceh, dan Lampung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Punya Dasar Kuat, FA Malaysia Diminta Tidak Ajukan Banding ke CAS
-
Meski Disanksi FIFA, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Masih Bisa Bela Harimau Malaya! Kok Bisa?
-
Ranking FIFA Terbaru: PSSI Fokus SEA Games 2025, Indonesia Makin Ketinggalan
-
Aisha Retno Anak Siapa? Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik asal Malaysia
-
Adu Kesiapan Timnas U-22 vs Negara Tetangga Jelang SEA Games 2025: Siapa Paling Menjanjikan?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional