Suara.com - Pengguna narkoba yang tertangkap nantinya berpeluang tak lagi bermuara pada hukum pidana penjara. Ke depan para pengguna narkoba disepakati penanganan pidana rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin kepada waratawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (11/3).
“Langkah itu merupakan lompatan besar yang dilakukan pemerintah dalam menangani pengguna narkoba yang banyak menimpa anak-anak dan remaja, yang sebenarnya mereka tidak berada di penjara," katanya
Amir Syamsuddin menyatakan hal itu usai menandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Pol. Suhardi Alius, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono.
Menurut Amir, salah satu latar belakang adanya ketentuan itu adalah terjadinya kerusuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, tahun 2013 lalu. Saat itu Lapas dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba.
"Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah narapidana tewas dan mendapat perhatian serius dari Presiden SBY agar dicarikan solusinya bagaimana kejadian itu tak berulang," ucapnya.
Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan, UU Narkotika yang berlaku saat ini menganut "double track system" dalam pemidanaan pecandu, orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, serta dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, dapat hukuman pidana penjara atau pidana rehabilitasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas