Suara.com - Pengguna narkoba yang tertangkap nantinya berpeluang tak lagi bermuara pada hukum pidana penjara. Ke depan para pengguna narkoba disepakati penanganan pidana rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin kepada waratawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (11/3).
“Langkah itu merupakan lompatan besar yang dilakukan pemerintah dalam menangani pengguna narkoba yang banyak menimpa anak-anak dan remaja, yang sebenarnya mereka tidak berada di penjara," katanya
Amir Syamsuddin menyatakan hal itu usai menandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Pol. Suhardi Alius, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono.
Menurut Amir, salah satu latar belakang adanya ketentuan itu adalah terjadinya kerusuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, tahun 2013 lalu. Saat itu Lapas dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba.
"Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah narapidana tewas dan mendapat perhatian serius dari Presiden SBY agar dicarikan solusinya bagaimana kejadian itu tak berulang," ucapnya.
Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan, UU Narkotika yang berlaku saat ini menganut "double track system" dalam pemidanaan pecandu, orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, serta dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, dapat hukuman pidana penjara atau pidana rehabilitasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta