Suara.com - Pengguna narkoba yang tertangkap nantinya berpeluang tak lagi bermuara pada hukum pidana penjara. Ke depan para pengguna narkoba disepakati penanganan pidana rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin kepada waratawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (11/3).
“Langkah itu merupakan lompatan besar yang dilakukan pemerintah dalam menangani pengguna narkoba yang banyak menimpa anak-anak dan remaja, yang sebenarnya mereka tidak berada di penjara," katanya
Amir Syamsuddin menyatakan hal itu usai menandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Jaksa Agung Basrief Arif, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Pol. Suhardi Alius, yang disaksikan oleh Wakil Presiden Boediono.
Menurut Amir, salah satu latar belakang adanya ketentuan itu adalah terjadinya kerusuhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, tahun 2013 lalu. Saat itu Lapas dipenuhi oleh narapidana kasus narkoba.
"Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah narapidana tewas dan mendapat perhatian serius dari Presiden SBY agar dicarikan solusinya bagaimana kejadian itu tak berulang," ucapnya.
Sementara itu Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan, UU Narkotika yang berlaku saat ini menganut "double track system" dalam pemidanaan pecandu, orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, serta dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, dapat hukuman pidana penjara atau pidana rehabilitasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara