Suara.com - Pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) calon legislatif pada tanggal 9 April 2014 tak sampai satu bulan lagi. Kampanye terbuka akan dimulai akhir pekan ini hingga awal April. Di saat hari pemungutan suara semakin dekat dan gegap gempita kampanye serta maneuver politik peserta pemilu semakin terasa, jurnalis dituntut untuk lebih professional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik ialah dengan menerapkan pedoman perilaku jurnalis dalam peliputan pemilu. Pedoman perilaku adalah ketentuan yang lebih detil dari kode etik jurnalistik. Di dalam pedoman perilaku diatur sikap dan tindakan yang diperbolehkan dan dilarang bagi jurnalis, termasuk pada saat pemilu.
Menjelang pemilu 2014 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menyusun pedoman perilaku jurnalis. Dalam pedoman perilaku selama pemilu, secara umum, jurnalis harus senantiasa menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan kredibilitas dirinya dan medianya pada saat melakukan peliputan pemilu.
“Kami mengajak jurnalis dan pimpinan media untuk menjadikan pedoman perilaku ini sebagai rujukan penting untuk mempertahankan sikap profesional pada saat pemilu 2014,” kata Dian Yuliastuti, Sekretaris AJI Jakarta, dalam siaran pers, Jumat (14/3/2014).
Selain memuat perilaku dalam meliput pemilu, di dalam pedoman perilaku jurnalis tersebut juga diatur sejumlah isu penting di kalangan jurnalis. Di antaranya prinsip berperilaku dengan narasumber, prinsip meliput isu ekonomi, terorisme hingga bencana dan peristiwa traumatik, prinsip menjaga batasan dengan iklan dan pemasaran, hingga seputar fasilitas liputan dan hadiah.
Penyusunan pedoman perilaku ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA. Selama proses penyusunan, AJI Jakarta telah melibatkan hamper semua organisasi jurnalis. Di antaranya Dewan Pers, AJI Indonesia, IJTI, ATVSI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan beberapa perusahaan media di Jakarta dan daerah. Pada pekan ini, pedoman perilaku jurnalis mulai disosialisasikan di berbagai daerah, yakni di Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.
Majelis Etik AJI Jakarta ialah Endy Bayuni (Redaktur Senior dan mantan pemimpin redaksi The Jakarta Post), Heru Hendratmoko (Pemimpin Redaksi PortalKBR.com), Nezar Patria (Anggota Dewan Pers), Bina Bektiati (Tempo), Solahuddin (penulis, mantan Sekjen AJI Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!