Suara.com - Pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) calon legislatif pada tanggal 9 April 2014 tak sampai satu bulan lagi. Kampanye terbuka akan dimulai akhir pekan ini hingga awal April. Di saat hari pemungutan suara semakin dekat dan gegap gempita kampanye serta maneuver politik peserta pemilu semakin terasa, jurnalis dituntut untuk lebih professional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik ialah dengan menerapkan pedoman perilaku jurnalis dalam peliputan pemilu. Pedoman perilaku adalah ketentuan yang lebih detil dari kode etik jurnalistik. Di dalam pedoman perilaku diatur sikap dan tindakan yang diperbolehkan dan dilarang bagi jurnalis, termasuk pada saat pemilu.
Menjelang pemilu 2014 ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta telah menyusun pedoman perilaku jurnalis. Dalam pedoman perilaku selama pemilu, secara umum, jurnalis harus senantiasa menghindari konflik kepentingan, menjaga integritas dan kredibilitas dirinya dan medianya pada saat melakukan peliputan pemilu.
“Kami mengajak jurnalis dan pimpinan media untuk menjadikan pedoman perilaku ini sebagai rujukan penting untuk mempertahankan sikap profesional pada saat pemilu 2014,” kata Dian Yuliastuti, Sekretaris AJI Jakarta, dalam siaran pers, Jumat (14/3/2014).
Selain memuat perilaku dalam meliput pemilu, di dalam pedoman perilaku jurnalis tersebut juga diatur sejumlah isu penting di kalangan jurnalis. Di antaranya prinsip berperilaku dengan narasumber, prinsip meliput isu ekonomi, terorisme hingga bencana dan peristiwa traumatik, prinsip menjaga batasan dengan iklan dan pemasaran, hingga seputar fasilitas liputan dan hadiah.
Penyusunan pedoman perilaku ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA. Selama proses penyusunan, AJI Jakarta telah melibatkan hamper semua organisasi jurnalis. Di antaranya Dewan Pers, AJI Indonesia, IJTI, ATVSI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan beberapa perusahaan media di Jakarta dan daerah. Pada pekan ini, pedoman perilaku jurnalis mulai disosialisasikan di berbagai daerah, yakni di Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.
Majelis Etik AJI Jakarta ialah Endy Bayuni (Redaktur Senior dan mantan pemimpin redaksi The Jakarta Post), Heru Hendratmoko (Pemimpin Redaksi PortalKBR.com), Nezar Patria (Anggota Dewan Pers), Bina Bektiati (Tempo), Solahuddin (penulis, mantan Sekjen AJI Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!