Suara.com - Jajak pendapat (polling) semakin populer di setiap pemilu di Indonesia. Makin banyak saja lembaga yang menjaring opini publik tentang popularitas calon/partai dan kecenderungan pemilih.
Sepanjang proses pemilu, jajak pendapat tak bisa diabaikan begitu saja. Publik juga berhak mengetahui hasil jajak pendapat itu. Tapi, hasil jajak pendapat tidak boleh ditelan mentah-mentah.
Media/jurnalis harus memberitakan hasil survey/polling politik secara kritis dan menyajikannya sesuai konteks. Yang perlu diingat, hasil polling bisa keliru. Bahkan, tidak mustahil ada lembaga polling yang sengaja menyajikan informasi yang menyesatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Untuk itu, ada beberapa pedoman untuk memberitakan hasil polling. Pedoman ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA.
1. Pilihlah lembaga polling/survey yang kredibel dan punya rekam jejak yang bagus.
2. Kenali mana lembaga polling yang bekerja secara independen dan mana lembaga yang bekerja untuk pemenangan kandidat/partai tertentu.
3. Usahakan tidak membuat beritanya berdasarkan hasil satu lembaga polling. Cari pembanding.
4. Laporkan hasil polling dalam konteks yang lebih besar atau dalam tren yang lebih panjang. Tren bisa dilihat dari hasil jajak pendapat sejumlah lembaga utama untuk periode tertentu. Hasil polling yang menyimpang dari tren tanpa penjelasan yang meyakinkan harus diwaspadai dan diperlakukan dengan skeptis.
5. Jangan mengandalkan pada interpretasi lembaga polling, periksa daftar pertanyaan, bandingkan dengan hasilnya, dan tren hasil polling lain.
6. Laporkan waktu pelaksanaan jajak pendapat dan perhatikan peristiwa penting yang kemungkinan besar mempengaruhi hasil jajak pendapat itu.
7. Laporkan metode jajak pendapat, cara pengambilan sampel, keterbatasan, serta margin of error.
8. Jelaskan profil lembaga pelaksana jajak pendapat, lebih baik bila bisa mengungkap siapa penyandang dananya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?