Suara.com - Jajak pendapat (polling) semakin populer di setiap pemilu di Indonesia. Makin banyak saja lembaga yang menjaring opini publik tentang popularitas calon/partai dan kecenderungan pemilih.
Sepanjang proses pemilu, jajak pendapat tak bisa diabaikan begitu saja. Publik juga berhak mengetahui hasil jajak pendapat itu. Tapi, hasil jajak pendapat tidak boleh ditelan mentah-mentah.
Media/jurnalis harus memberitakan hasil survey/polling politik secara kritis dan menyajikannya sesuai konteks. Yang perlu diingat, hasil polling bisa keliru. Bahkan, tidak mustahil ada lembaga polling yang sengaja menyajikan informasi yang menyesatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Untuk itu, ada beberapa pedoman untuk memberitakan hasil polling. Pedoman ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA.
1. Pilihlah lembaga polling/survey yang kredibel dan punya rekam jejak yang bagus.
2. Kenali mana lembaga polling yang bekerja secara independen dan mana lembaga yang bekerja untuk pemenangan kandidat/partai tertentu.
3. Usahakan tidak membuat beritanya berdasarkan hasil satu lembaga polling. Cari pembanding.
4. Laporkan hasil polling dalam konteks yang lebih besar atau dalam tren yang lebih panjang. Tren bisa dilihat dari hasil jajak pendapat sejumlah lembaga utama untuk periode tertentu. Hasil polling yang menyimpang dari tren tanpa penjelasan yang meyakinkan harus diwaspadai dan diperlakukan dengan skeptis.
5. Jangan mengandalkan pada interpretasi lembaga polling, periksa daftar pertanyaan, bandingkan dengan hasilnya, dan tren hasil polling lain.
6. Laporkan waktu pelaksanaan jajak pendapat dan perhatikan peristiwa penting yang kemungkinan besar mempengaruhi hasil jajak pendapat itu.
7. Laporkan metode jajak pendapat, cara pengambilan sampel, keterbatasan, serta margin of error.
8. Jelaskan profil lembaga pelaksana jajak pendapat, lebih baik bila bisa mengungkap siapa penyandang dananya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!