Suara.com - Jajak pendapat (polling) semakin populer di setiap pemilu di Indonesia. Makin banyak saja lembaga yang menjaring opini publik tentang popularitas calon/partai dan kecenderungan pemilih.
Sepanjang proses pemilu, jajak pendapat tak bisa diabaikan begitu saja. Publik juga berhak mengetahui hasil jajak pendapat itu. Tapi, hasil jajak pendapat tidak boleh ditelan mentah-mentah.
Media/jurnalis harus memberitakan hasil survey/polling politik secara kritis dan menyajikannya sesuai konteks. Yang perlu diingat, hasil polling bisa keliru. Bahkan, tidak mustahil ada lembaga polling yang sengaja menyajikan informasi yang menyesatkan untuk keuntungan pihak tertentu.
Untuk itu, ada beberapa pedoman untuk memberitakan hasil polling. Pedoman ini diinisiasi oleh majelis etik AJI Jakarta dan didanai oleh Yayasan TIFA.
1. Pilihlah lembaga polling/survey yang kredibel dan punya rekam jejak yang bagus.
2. Kenali mana lembaga polling yang bekerja secara independen dan mana lembaga yang bekerja untuk pemenangan kandidat/partai tertentu.
3. Usahakan tidak membuat beritanya berdasarkan hasil satu lembaga polling. Cari pembanding.
4. Laporkan hasil polling dalam konteks yang lebih besar atau dalam tren yang lebih panjang. Tren bisa dilihat dari hasil jajak pendapat sejumlah lembaga utama untuk periode tertentu. Hasil polling yang menyimpang dari tren tanpa penjelasan yang meyakinkan harus diwaspadai dan diperlakukan dengan skeptis.
5. Jangan mengandalkan pada interpretasi lembaga polling, periksa daftar pertanyaan, bandingkan dengan hasilnya, dan tren hasil polling lain.
6. Laporkan waktu pelaksanaan jajak pendapat dan perhatikan peristiwa penting yang kemungkinan besar mempengaruhi hasil jajak pendapat itu.
7. Laporkan metode jajak pendapat, cara pengambilan sampel, keterbatasan, serta margin of error.
8. Jelaskan profil lembaga pelaksana jajak pendapat, lebih baik bila bisa mengungkap siapa penyandang dananya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021