Suara.com - Polda Metro Jaya malam ini, Rabu (19/3/2014), menetapkan Brigadir S sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap AKBP Pamudji, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro yang tertembak kemarin malam, Selasa (18/3/2014), di ruang Kantor Piket Pelayanan Markas.
Penetapan ini merujuk keterangan saksi dan hasil laboratorium oleh para penyidik.
“Malam ini ditetapkan jadi tersangka. Didasarkan pada keterangan saksi, hasil laboratirium, dan pemeriksaan yang dilakukan petugas,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto kepada jurnalis di Mapolda.
Sebelumnya berkembang dua versi atas peristiwa penembakan tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Rikwanto.
“Ada dua versi. Bunuh diri atau penembakan. Masih kami dalami,” kata Rikwanto di rumah duka Jalan Kamboja, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014).
Versi pertama menyebutkan kalau tersangka sudah menemukan korban dalam kondisi tertembak dan melihat ada pistol tergeletak di samping jenazah.
Versi lainnya, kata Rikwanto, sebelum ditemukan meninggal dunia, Pamudji sempat menegur S di ruangan Yanma. S ditegur lantaran tidak mengenakan seragam lengkap saat tugas. Dari sini muncul dugaan, penyebab Pamudji tewas ada kaitannya dengan masalah itu.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang sedang bertugas saat kejadian. Selain Brigadir S, ada Brigadir P, Brigadir C, dan Aiptu DM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius