Suara.com - Polda Metro Jaya malam ini, Rabu (19/3/2014), menetapkan Brigadir S sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap AKBP Pamudji, Kepala Pelayanan Markas Polda Metro yang tertembak kemarin malam, Selasa (18/3/2014), di ruang Kantor Piket Pelayanan Markas.
Penetapan ini merujuk keterangan saksi dan hasil laboratorium oleh para penyidik.
“Malam ini ditetapkan jadi tersangka. Didasarkan pada keterangan saksi, hasil laboratirium, dan pemeriksaan yang dilakukan petugas,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto kepada jurnalis di Mapolda.
Sebelumnya berkembang dua versi atas peristiwa penembakan tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Rikwanto.
“Ada dua versi. Bunuh diri atau penembakan. Masih kami dalami,” kata Rikwanto di rumah duka Jalan Kamboja, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (19/3/2014).
Versi pertama menyebutkan kalau tersangka sudah menemukan korban dalam kondisi tertembak dan melihat ada pistol tergeletak di samping jenazah.
Versi lainnya, kata Rikwanto, sebelum ditemukan meninggal dunia, Pamudji sempat menegur S di ruangan Yanma. S ditegur lantaran tidak mengenakan seragam lengkap saat tugas. Dari sini muncul dugaan, penyebab Pamudji tewas ada kaitannya dengan masalah itu.
Polisi telah memeriksa empat saksi yang sedang bertugas saat kejadian. Selain Brigadir S, ada Brigadir P, Brigadir C, dan Aiptu DM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut