Suara.com - Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi deklarasi menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan pada Jumat (14/3/2014) yang lalu, bermunculan berbagai reaksi di tengah masyarakat, baik yang mendukung maupun menolak mantan Wali Kota Solo itu.
Kalangan yang mendukung optimistis bila Jokowi menjadi Presiden, Indonesia akan lebih maju, khususnya Jakarta. Sedangkan yang pesimistis, mengatakan Jokowi tak bakal bisa memajukan Nusantara, mengingat janji-janji untuk menata Jakarta saja belum ditepati semua. Bahkan, mereka menganggap Jokowi ingkari janji kampanye, yaitu memimpin Ibukota sampai masa jabatan selesai, 2012-2017.
Sebagian orang sampai mengancam tak bakal mau memilih Jokowi di Pilpres nanti. Menanggapi bagian yang terakhir ini, ketika sedang blusukan di daerah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (18/3/2014), Jokowi hanya mengatakan;
“Ini demokrasi, bolehlah. Mendukung silakan, tidak mendukung silakan. Senang silakan, tidak senang silakan. Kan enak toh. Enggak usah berat-berat-lah, enggak usah dipikir berat-berat.”
Menurut catatan suara.com, ada tiga aksi warga Jakarta untuk menggugat tanggungjawab Jokowi pascadeklarasi menjadi calon presiden PDI Perjuangan:
1. Bawa bebek dengan tulisan Jokowi-Ahok ke KPK
Aksi ini dilakukan oleh Forum Betawi Bersatu (FBB) Sejabodetabek demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2014) siang.
"Kami selalu mendukung KPK, Jokowi adalah pemimpin yang plin plan. Jokowi tidak punya pendirian, Jokowi adalah orang yang tidak punya malu," kata Ketua FBB, Ki Haji Endang Supardi. "Sedangkan masalah-masalah di Jakarta aja belum selesai. Pertama masalah monorel belum selesai, banjir dimana-mana, macet pun dimana-mana, pemimpin ape gini hari mau jadi presiden." (Klik di sini beritanya)
2. Jokowi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Tim Advokasi Hukum Jakarta Baru dan Komite Sentral Pemberdayaan Masyarakat mendaftarkan gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain menganggap Jokowi tidak menepati janji untuk menyelesaikan tugas sebagai Gubernur sampai 2017, mereka juga menilai Jokowi melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena tidak patuh pada janji pada waktu kampanye Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 yang lalu.
“Kami tidak peduli dan ini tidak ada hubungannya dengan Jokowi telah menjadi capres dari PDI Perjuangan,” kata Tim Advokasi Jakarta Baru Ade Dwi Kurnia yang mengenakan kemeja kotak-kotak seperti yang dipakai Jokowi dan Ahok ketika kampanye tahun 2012. “Kami pengen Jokowi tetap di Jakarta untuk melanjutkan pembangunan Ibukota.”
Ade menekankan langkah hukum ini murni atas keinginan warga Jakarta yang masih percaya Jokowi bisa mengubah wajah Ibukota Jakarta. (Klik di sini beritanya)
3. Spanduk ‘Jokowi jangan lari dari tanggungjawab’
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2014). Mereka menuntut Jokowi bertanggungjawab atas kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!