Suara.com - Kepolisian Honolulu meminta anggota parlemen untuk tetap mempertahankan aturan yang membolehkan anggotanya melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial dalam menjalankan tugas investigasi. Namun, kepolisian Honolulu tidak merinci seberapa sering anggotanya dibolehkan untuk melakukan itu.
Keinginan Kepolisian Honolulu itu mengejutkan praktisi hukum dan pakar dalam penegakan hukum kasus perdagangan seks.
“Saya tidak tahu negara bagian mana atau hukum federal apa yang mengizinkan polisi dalam penyamaran melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial,” kata Roger Young, pensiunan FBI yang selama 20 tahun menangani kasus perdagangan seks di Las Vegas.
Di Hawaii, polisi yang menangani kasus perdagangan seks diperbolehkan untuk “melanggar” UU Prostitusi yang berlaku di negara bagian tersebut. Sebenarnya, aturan itu sempat dicabut. Namun, kepolisian Honolulu meminta parlemen untuk kembali menerapkan aturan itu karena sangat penting dalam memerangi kejahatan seks.
Sejumlah praktisi hukum menilai alasan Kepolisian Honolulu itu tidak masuk akal. Anggota parlemen, Clayton Hee mengatakan, aturan yang mengizinkan polisi melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial akan direvisi.
“Membiarkan polisi berhubungan seks dengan PSK sama sekali tidak bisa diterima. Saya sama sekali tidak bisa membayangkan polisi dibebaskan dari UU Prostitusi,” ujar Clayton. (CBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian