Suara.com - Kepolisian Honolulu meminta anggota parlemen untuk tetap mempertahankan aturan yang membolehkan anggotanya melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial dalam menjalankan tugas investigasi. Namun, kepolisian Honolulu tidak merinci seberapa sering anggotanya dibolehkan untuk melakukan itu.
Keinginan Kepolisian Honolulu itu mengejutkan praktisi hukum dan pakar dalam penegakan hukum kasus perdagangan seks.
“Saya tidak tahu negara bagian mana atau hukum federal apa yang mengizinkan polisi dalam penyamaran melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial,” kata Roger Young, pensiunan FBI yang selama 20 tahun menangani kasus perdagangan seks di Las Vegas.
Di Hawaii, polisi yang menangani kasus perdagangan seks diperbolehkan untuk “melanggar” UU Prostitusi yang berlaku di negara bagian tersebut. Sebenarnya, aturan itu sempat dicabut. Namun, kepolisian Honolulu meminta parlemen untuk kembali menerapkan aturan itu karena sangat penting dalam memerangi kejahatan seks.
Sejumlah praktisi hukum menilai alasan Kepolisian Honolulu itu tidak masuk akal. Anggota parlemen, Clayton Hee mengatakan, aturan yang mengizinkan polisi melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial akan direvisi.
“Membiarkan polisi berhubungan seks dengan PSK sama sekali tidak bisa diterima. Saya sama sekali tidak bisa membayangkan polisi dibebaskan dari UU Prostitusi,” ujar Clayton. (CBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons