Suara.com - Kepolisian Honolulu meminta anggota parlemen untuk tetap mempertahankan aturan yang membolehkan anggotanya melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial dalam menjalankan tugas investigasi. Namun, kepolisian Honolulu tidak merinci seberapa sering anggotanya dibolehkan untuk melakukan itu.
Keinginan Kepolisian Honolulu itu mengejutkan praktisi hukum dan pakar dalam penegakan hukum kasus perdagangan seks.
“Saya tidak tahu negara bagian mana atau hukum federal apa yang mengizinkan polisi dalam penyamaran melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial,” kata Roger Young, pensiunan FBI yang selama 20 tahun menangani kasus perdagangan seks di Las Vegas.
Di Hawaii, polisi yang menangani kasus perdagangan seks diperbolehkan untuk “melanggar” UU Prostitusi yang berlaku di negara bagian tersebut. Sebenarnya, aturan itu sempat dicabut. Namun, kepolisian Honolulu meminta parlemen untuk kembali menerapkan aturan itu karena sangat penting dalam memerangi kejahatan seks.
Sejumlah praktisi hukum menilai alasan Kepolisian Honolulu itu tidak masuk akal. Anggota parlemen, Clayton Hee mengatakan, aturan yang mengizinkan polisi melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial akan direvisi.
“Membiarkan polisi berhubungan seks dengan PSK sama sekali tidak bisa diterima. Saya sama sekali tidak bisa membayangkan polisi dibebaskan dari UU Prostitusi,” ujar Clayton. (CBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini