Suara.com - Sebanyak lima pasangan ganda campuran Indonesia, terjun berburu gelar di turnamen Malaysia Open Grand Prix (GP) Gold 2014. Untuk diketahui, nomor ganda campuran merupakan salah satu andalan pada kejuaraan yang berlangsung di Johor, 25-30 Maret 2014 ini.
Sebagaimana disampaikan pihak PP PBSI melalui rilisnya, Minggu (23/3/2014), Indonesia kali ini mengirimkan lima pasangan ganda campurannya. Mereka adalah Praveen Jordan/Debby Susanto, Edi Subaktiar/Gloria Emanuelle Widjaja, Muhammad Rijal/Vita Marissa, Fran Kurniawan/Shendy Puspa Irawati, serta Didit Juang/Komala Dewi.
Disebutkan pula, tahun lalu Indonesia berhasil memborong tiga gelar juara di turnamen ini, masing-masing lewat Alamsyah Yunus (tunggal putra), Pia Zebadiah Bernadet/Rizki Amelia Pradipta (ganda putri), serta Praveen Jordan/Vita Marissa (ganda campuran). Praveen sendiri, meskipun tahun ini tampil dengan pasangan yang berbeda, berharap dia kembali dapat mempertahankan gelar yang diraih tahun lalu bersama Vita Marissa.
"Mempertahankan gelar tidak semudah meraih gelar. Lebih sulit. Apalagi sekarang saya tampil bersama partner baru. Kami juga belum punya peringkat yang bagus. Tetapi saya tetap optimis. Pokoknya harus bisa tampil maksimal dan memperbaiki peringkat," ujar Praveen, di sela-sela latihannya di Pasir Gudang Indoor Stadium, Johor.
"Kami lebih fokus ke mengumpulkan poin sebanyak mungkin. Kalau target saya pribadi sih, pasti maunya juara. Semua pemain kan inginnya jadi juara. Tetapi kami mau fokus satu demi satu pertandingan dulu. Soalnya persiapan latihan sepulang dari Swiss Open agak mepet," ungkap Debby menambahkan.
Di babak pertama, Praveen/Debby sudah ditunggu pasangan Taiwan, Lu Chia Pin/Cheng Chi Ya. Jika lolos, pasangan yang baru mulai bermain bersama pada bulan Januari 2014, ini kemungkinan berjumpa rekan senegara sendiri yaitu Fran Kurniawan/Shendy Puspa Irawati.
Babak pertama turnamen ini sendiri akan dilangsungkan pada Rabu (26/3), sementara pada hari Selasa (25/3) baru dimainkan babak kualifikasi. Pasangan Didit Juang/Komala Dewi termasuk yang harus tampil dari babak kualifikasi ini, dengan menghadapi Wang Chia Min/Ya-Han Chang (Taiwan). [PBSI]
Berita Terkait
-
Adnan/Indah Juara Thailand Masters 2026: Keyakinan Jadi Kunci Kemenangan
-
Juara Umum! Indonesia Borong 4 Gelar di Thailand Masters 2026
-
PBSI Berharap Gelar Thailand Masters 2026 Jadi Awal Kebangkitan Leo/Bagas
-
Dua Kali Kalah Beruntun di Final, PBSI Beberkan Kekurangan Raymond/Joaquin
-
Juara Thailand Masters, Fadia/Tiwi Masih Punya PR Besar dari Eng Hian
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok