Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (24/3/2014), di Tipikor, Jakarta, berpendapat kalau eksepsi atau keberatan Andi Malarangeng sebagai terdakwa sudah memasuki pemeriksaan perkara.
Andi Mallarangeng mengajukan keberatan karena menuding dakwaan jaksa tidak jelas dan cermat serta menyampaikan fakta yang berbeda. Dia juga menyampaikan kalau jaksa mengubah keterangan saksi.
Namun demikian, Jaksa dalam bantahan keberatan terdakwan menyampaikan kalau ekesepsi yang diajukan sudah masuk ke pokok perkara.
"Kami berpendapat eksepsi terdakwa sudah memasuki wilayah materi perkara sehingga kami tidak perlu menanggapinya," kata jaksa Supardi.
Sementara bantahan Andi yang dimaksud jaksa, diantaranya mengenai soal perencanaan proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Andi dalam eksepsinya membantah memberikan 'lampu hijau' untuk PT Adhi Karya mengerjakan proyek.
Andi didakwa telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang proyek Hambalang yang merugikan keuangan negara senilai Rp464,391 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang