Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin (24/3/2014), di Tipikor, Jakarta, berpendapat kalau eksepsi atau keberatan Andi Malarangeng sebagai terdakwa sudah memasuki pemeriksaan perkara.
Andi Mallarangeng mengajukan keberatan karena menuding dakwaan jaksa tidak jelas dan cermat serta menyampaikan fakta yang berbeda. Dia juga menyampaikan kalau jaksa mengubah keterangan saksi.
Namun demikian, Jaksa dalam bantahan keberatan terdakwan menyampaikan kalau ekesepsi yang diajukan sudah masuk ke pokok perkara.
"Kami berpendapat eksepsi terdakwa sudah memasuki wilayah materi perkara sehingga kami tidak perlu menanggapinya," kata jaksa Supardi.
Sementara bantahan Andi yang dimaksud jaksa, diantaranya mengenai soal perencanaan proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Andi dalam eksepsinya membantah memberikan 'lampu hijau' untuk PT Adhi Karya mengerjakan proyek.
Andi didakwa telah mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang proyek Hambalang yang merugikan keuangan negara senilai Rp464,391 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra