Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar Sidang lanjutan kasus pembunuhan Holly Angela dengan terdakwa Gatot Supiartono, Rabu, (26/3/2014). Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan.
Sidang digelar sekitar pukul 14.50 WIB. Empat saksi tersebut di antaranya Ani yang merupakan orangtua angkat korban.
Kepada hakim, Ani mengatakan, pada awal pembelian apartemen, korban memperlihatkan kondisi apartemennya kepadanya. Sesaat sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari kediaman Ani.
"Awalnya, korban menelpon saya. Korban ingin menginap di rumah karena suami akan dinas keluar negeri. Kemudian saya jemput korban untuk ke Cibubur. Pulang dari tempat saya, Korban menelpon, dan memberi kabar sampai di rumah dengan selamat," terang Ani.
Ia juga menambahkan, saat kejadian Ani dan Holly tengah bertelepon. Tiba-tiba terdengar korban berteriak.
"Aaaaaah. Saya dengar holly teriak kesakitan," paparnya.
Ani kembali menjelaskan, Setelah itu ia kembali telepon, tapi tak ada jawaban. Karena penasaran Ani pun menyuruh anaknya Umar Hasan untuk mengecek.
"Saya menunggu dirumah kabar dari Hasan apa yang terjadinya disana," lanjutnya.
Kasus pembunuhan terhadap Holly terjadi pada 30 September 2013 di Unit 09AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Gatot Supiartono, mantan auditor BPK menjadi terdakwa kasus pembunuhan tersebut. Kala itu, Gatot merupakan Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG