Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar Sidang lanjutan kasus pembunuhan Holly Angela dengan terdakwa Gatot Supiartono, Rabu, (26/3/2014). Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan.
Sidang digelar sekitar pukul 14.50 WIB. Empat saksi tersebut di antaranya Ani yang merupakan orangtua angkat korban.
Kepada hakim, Ani mengatakan, pada awal pembelian apartemen, korban memperlihatkan kondisi apartemennya kepadanya. Sesaat sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari kediaman Ani.
"Awalnya, korban menelpon saya. Korban ingin menginap di rumah karena suami akan dinas keluar negeri. Kemudian saya jemput korban untuk ke Cibubur. Pulang dari tempat saya, Korban menelpon, dan memberi kabar sampai di rumah dengan selamat," terang Ani.
Ia juga menambahkan, saat kejadian Ani dan Holly tengah bertelepon. Tiba-tiba terdengar korban berteriak.
"Aaaaaah. Saya dengar holly teriak kesakitan," paparnya.
Ani kembali menjelaskan, Setelah itu ia kembali telepon, tapi tak ada jawaban. Karena penasaran Ani pun menyuruh anaknya Umar Hasan untuk mengecek.
"Saya menunggu dirumah kabar dari Hasan apa yang terjadinya disana," lanjutnya.
Kasus pembunuhan terhadap Holly terjadi pada 30 September 2013 di Unit 09AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Gatot Supiartono, mantan auditor BPK menjadi terdakwa kasus pembunuhan tersebut. Kala itu, Gatot merupakan Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur