Suara.com - Gatot Supriartono, mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menjalani sidang perdana, Rabu (19/3) atas kasus pembunuhan Holy Angela Ayu di pengadilan negeri pusat Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat. Gatot didakwa melanggar pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1, ancaman maksimal hukuman mati," kata Jaksa Hayin Suhikto.
Hayin juga menambahkan hari ini tidak ada agenda eksepsi. Mendengarkan keterangan saksi akan dilanjutkan Minggu depan. Saat menjalani sidang, Gatot mengenakan baju batik berwarna coklat. Ia memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Gatot adalah Auditor BPK non aktif yang didakwa sebagai dalang pembunuhan istri sirinya, Holy Angela Ayu. Motif pembunuhan ini karena Holy sering meminta uang ke Gatot. Selain itu, juga Holy sering mengancam akan melaporkan Gatot ke BPK atas nikah siri nya dengan dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB