Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan puluhan saksi untuk dimintai keterangan di pengadilan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) buat Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.
Nama-nama saksi diajukan jaksa menyusul putusan sela Majelis Hakim Tipikor yang menolak nota keberatan atau eksepsi Budi Mulya yang pernah menjabat sebagai Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) ketika dana bailout Century dikucurkan.
Jaksa KMS A Roni dalam persidangan, Kamis (27/3/2014), sempat mengajukan 66 nama saksi termasuk Wakil Presiden Boediono.
"(Boediono) Ada dalam daftar," jawab Roni ditemui usai sidang.
Meski nama Boediono masuk dalam daftar saksi, namun jaksa belum mengetahui bagaima mekanisme permintaan keterangan saksi di pengadilan nanti, mengingat posisi Boediono sebagai Wakil Presiden.
Dalam surat dakwaan terhadap Budi Mulya, Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, bersama-sama melawan hukum terkait pemberian FPJP kepada Bank Century oleh BI pada tahun 2008.
Boediono disebut memberikan surat kuasa No.10/68/Sr.Ka/GBI tanggal 14 Nopember kepada Eddy Sulaeman selaku Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Sugeng selaku Kabiro Pengembangan Pengaturan Moneter dan Dody Budi Waluyo selaku Kabiro Operasi Moneter untuk menandatangani Akta Pemberian FPJP dan Akra Gadai atas FPJP Bank Century.
Sementara Budi Mulya didakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Mulya dituding menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?