Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan puluhan saksi untuk dimintai keterangan di pengadilan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) buat Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.
Nama-nama saksi diajukan jaksa menyusul putusan sela Majelis Hakim Tipikor yang menolak nota keberatan atau eksepsi Budi Mulya yang pernah menjabat sebagai Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) ketika dana bailout Century dikucurkan.
Jaksa KMS A Roni dalam persidangan, Kamis (27/3/2014), sempat mengajukan 66 nama saksi termasuk Wakil Presiden Boediono.
"(Boediono) Ada dalam daftar," jawab Roni ditemui usai sidang.
Meski nama Boediono masuk dalam daftar saksi, namun jaksa belum mengetahui bagaima mekanisme permintaan keterangan saksi di pengadilan nanti, mengingat posisi Boediono sebagai Wakil Presiden.
Dalam surat dakwaan terhadap Budi Mulya, Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, bersama-sama melawan hukum terkait pemberian FPJP kepada Bank Century oleh BI pada tahun 2008.
Boediono disebut memberikan surat kuasa No.10/68/Sr.Ka/GBI tanggal 14 Nopember kepada Eddy Sulaeman selaku Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Sugeng selaku Kabiro Pengembangan Pengaturan Moneter dan Dody Budi Waluyo selaku Kabiro Operasi Moneter untuk menandatangani Akta Pemberian FPJP dan Akra Gadai atas FPJP Bank Century.
Sementara Budi Mulya didakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Mulya dituding menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh