Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan puluhan saksi untuk dimintai keterangan di pengadilan terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) buat Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya.
Nama-nama saksi diajukan jaksa menyusul putusan sela Majelis Hakim Tipikor yang menolak nota keberatan atau eksepsi Budi Mulya yang pernah menjabat sebagai Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) ketika dana bailout Century dikucurkan.
Jaksa KMS A Roni dalam persidangan, Kamis (27/3/2014), sempat mengajukan 66 nama saksi termasuk Wakil Presiden Boediono.
"(Boediono) Ada dalam daftar," jawab Roni ditemui usai sidang.
Meski nama Boediono masuk dalam daftar saksi, namun jaksa belum mengetahui bagaima mekanisme permintaan keterangan saksi di pengadilan nanti, mengingat posisi Boediono sebagai Wakil Presiden.
Dalam surat dakwaan terhadap Budi Mulya, Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang VII, bersama-sama melawan hukum terkait pemberian FPJP kepada Bank Century oleh BI pada tahun 2008.
Boediono disebut memberikan surat kuasa No.10/68/Sr.Ka/GBI tanggal 14 Nopember kepada Eddy Sulaeman selaku Direktur Direktorat Pengelolaan Moneter, Sugeng selaku Kabiro Pengembangan Pengaturan Moneter dan Dody Budi Waluyo selaku Kabiro Operasi Moneter untuk menandatangani Akta Pemberian FPJP dan Akra Gadai atas FPJP Bank Century.
Sementara Budi Mulya didakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Mulya dituding menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory