Suara.com - Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (27/3/2014), mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa referendum di Krimea - yang menghasilkan pemisahan diri wilayah itu dari Ukraina - tidak sah.
Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 193 negara, sebanyak 100 utusan menyatakan menolak referendum, 11 mendukung referendum, dan 58 negara menyatakan abstain.
Resolusi itu menyatakan bahwa referendum di Krimea "tidak sah dan tidak bisa menjadi dasar untuk perubahan status menjadi Republik Otonomi Krimea atau Kota Sevastopol". PBB mendesak agar semua negara, organisasi internasional, dan badan-badan khusus untuk tidak mengakui perubahan status Krimea.
Meski resolusi itu bersifat tidak mengikat, tetapi para diplomat Barat mengatakan itu sudah cukup kuat sebagai pesan politik agar Rusia sadar bahwa langkahnya menganeksasi Krimea tidak mendapat dukungan dari dunia internasional.
Rancangan resolusi itu sendiri diajukan ke Majelis Umum PBB oleh Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsia.
"Tujuan dokumen ini adalah untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar PBB yang sedang menghadapi tantangan besar," kata Deshchytsia, "Naskah ini juga berisi tentang penghormatan terhadap integritas wilayah dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik."
Dia juga menambahkan bahwa resolusi itu menjadi pesan bahwa komunitas internasional tidak akan membiarkan kasus Krimea mejadi preseden atau teladan dalam permasalahan serupa dalam hubungan antara bangsa di masa depan.
Sepuluh negara yang mendukung Rusia dalam pemungutan suara antara lain Belarusia, Bolivia, Kuba, Korea Utara, Nikaragua, Sudan, dan Suriah. Adapun Cina, yang sejak 2011 bersekutu dengan Rusia dalam mengeluarkan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB salam kasus Suriah, memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target