Suara.com - Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis (27/3/2014), mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa referendum di Krimea - yang menghasilkan pemisahan diri wilayah itu dari Ukraina - tidak sah.
Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 193 negara, sebanyak 100 utusan menyatakan menolak referendum, 11 mendukung referendum, dan 58 negara menyatakan abstain.
Resolusi itu menyatakan bahwa referendum di Krimea "tidak sah dan tidak bisa menjadi dasar untuk perubahan status menjadi Republik Otonomi Krimea atau Kota Sevastopol". PBB mendesak agar semua negara, organisasi internasional, dan badan-badan khusus untuk tidak mengakui perubahan status Krimea.
Meski resolusi itu bersifat tidak mengikat, tetapi para diplomat Barat mengatakan itu sudah cukup kuat sebagai pesan politik agar Rusia sadar bahwa langkahnya menganeksasi Krimea tidak mendapat dukungan dari dunia internasional.
Rancangan resolusi itu sendiri diajukan ke Majelis Umum PBB oleh Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsia.
"Tujuan dokumen ini adalah untuk menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar PBB yang sedang menghadapi tantangan besar," kata Deshchytsia, "Naskah ini juga berisi tentang penghormatan terhadap integritas wilayah dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan konflik."
Dia juga menambahkan bahwa resolusi itu menjadi pesan bahwa komunitas internasional tidak akan membiarkan kasus Krimea mejadi preseden atau teladan dalam permasalahan serupa dalam hubungan antara bangsa di masa depan.
Sepuluh negara yang mendukung Rusia dalam pemungutan suara antara lain Belarusia, Bolivia, Kuba, Korea Utara, Nikaragua, Sudan, dan Suriah. Adapun Cina, yang sejak 2011 bersekutu dengan Rusia dalam mengeluarkan hak veto terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB salam kasus Suriah, memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh