Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menghentikan pelayanan terhadap pasien asal Kabupaten Bekasi terkait tunggakan pemerintah kabupaten sebesar Rp4 miliar.
Pasien dari Kabupaten Bekasi yang tak lagi diterima adalah mereka yang berobat menggunakan layanan surat keterangan tidak mampu.
"Sementara pasien peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan tetap diterima," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, di Bekasi, Selasa (1/4/2014).
Titi juga menambahkan, tunggakan Pemkab Bekasi sebesar Rp4 miliar menjadi alasan penghentian pelayanan tersebut.
"Tunggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi total Rp4 miliar, ini menjadi salah satu alasannya," tegas Titi Masrifahati.
Titi menambahkan, kerja sama tersebut sudah diputuskan berakhir per Oktober 2013 lalu. Keterbatas kapasitas layanan yang dapat diberikan kepada pasien menjadi salah satu alasan RSUD Kota Bekasi.
"Memang kapasitas kami untuk melayani 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Kalau harus ditambah lagi dengan warga Kabupaten Bekasi, tentu saja kewalahan," katanya.
Selain itu, tunggakan biaya pengobatan warga kabupaten membuat keuangan RSUD terganggu.
"Tunggakan itu membuat 'cash flow' keuangan RSUD terganggu," tegas Titi.
Dampaknya, tambah Titi, berpengaruh pada pengadaan obat, penggajian tenaga kesehatan non-PNS dan lainnya. Sementara itu, Pemkab Bekasi, kata Titi, menerima berakhirnya kerja sama tersebut karena merasa lebih siap melayani warganya. Pemkab Bekasi sudah menjalin kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit swasta di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus