Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menghentikan pelayanan terhadap pasien asal Kabupaten Bekasi terkait tunggakan pemerintah kabupaten sebesar Rp4 miliar.
Pasien dari Kabupaten Bekasi yang tak lagi diterima adalah mereka yang berobat menggunakan layanan surat keterangan tidak mampu.
"Sementara pasien peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan tetap diterima," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, di Bekasi, Selasa (1/4/2014).
Titi juga menambahkan, tunggakan Pemkab Bekasi sebesar Rp4 miliar menjadi alasan penghentian pelayanan tersebut.
"Tunggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi total Rp4 miliar, ini menjadi salah satu alasannya," tegas Titi Masrifahati.
Titi menambahkan, kerja sama tersebut sudah diputuskan berakhir per Oktober 2013 lalu. Keterbatas kapasitas layanan yang dapat diberikan kepada pasien menjadi salah satu alasan RSUD Kota Bekasi.
"Memang kapasitas kami untuk melayani 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Kalau harus ditambah lagi dengan warga Kabupaten Bekasi, tentu saja kewalahan," katanya.
Selain itu, tunggakan biaya pengobatan warga kabupaten membuat keuangan RSUD terganggu.
"Tunggakan itu membuat 'cash flow' keuangan RSUD terganggu," tegas Titi.
Dampaknya, tambah Titi, berpengaruh pada pengadaan obat, penggajian tenaga kesehatan non-PNS dan lainnya. Sementara itu, Pemkab Bekasi, kata Titi, menerima berakhirnya kerja sama tersebut karena merasa lebih siap melayani warganya. Pemkab Bekasi sudah menjalin kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit swasta di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan