Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menghentikan pelayanan terhadap pasien asal Kabupaten Bekasi terkait tunggakan pemerintah kabupaten sebesar Rp4 miliar.
Pasien dari Kabupaten Bekasi yang tak lagi diterima adalah mereka yang berobat menggunakan layanan surat keterangan tidak mampu.
"Sementara pasien peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan tetap diterima," kata Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, di Bekasi, Selasa (1/4/2014).
Titi juga menambahkan, tunggakan Pemkab Bekasi sebesar Rp4 miliar menjadi alasan penghentian pelayanan tersebut.
"Tunggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi total Rp4 miliar, ini menjadi salah satu alasannya," tegas Titi Masrifahati.
Titi menambahkan, kerja sama tersebut sudah diputuskan berakhir per Oktober 2013 lalu. Keterbatas kapasitas layanan yang dapat diberikan kepada pasien menjadi salah satu alasan RSUD Kota Bekasi.
"Memang kapasitas kami untuk melayani 2,6 juta penduduk Kota Bekasi. Kalau harus ditambah lagi dengan warga Kabupaten Bekasi, tentu saja kewalahan," katanya.
Selain itu, tunggakan biaya pengobatan warga kabupaten membuat keuangan RSUD terganggu.
"Tunggakan itu membuat 'cash flow' keuangan RSUD terganggu," tegas Titi.
Dampaknya, tambah Titi, berpengaruh pada pengadaan obat, penggajian tenaga kesehatan non-PNS dan lainnya. Sementara itu, Pemkab Bekasi, kata Titi, menerima berakhirnya kerja sama tersebut karena merasa lebih siap melayani warganya. Pemkab Bekasi sudah menjalin kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit swasta di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya