Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menanggung pelayanan transplantasi ginjal untuk penderita penyakit ginjal.
"Tranplantasi organ sudah kami layani sejak masih Askes, hanya besaran pakernya yang berbeda," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Barat, Aris Jatmiko di Bandung, Senin (31/3/2014).
Menurut dia, pelayanan itu saat ini dilayani oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyakit itu merupakan salah satu penyakit berat. Ia menyebutkan, layanan transplantasi organ seperti itu saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 tahun 2013, sedangkan sebelumnya PT Askes mengacu pada Permenkes Nomor 416.
Layanan JKN juga pasca-tranplantasi yang dilakukan secara rutin, juga mendapat layanan dari program pemerintah itu.
"Setelah tranplantasi bisa rawat jalan, bisa rawat inap seperti biasa, tentu sesuai manfaat yang tertera pada Perpres Nomor 12 tahun 2013 dan Permenkes Nomor 71 tahun 2013," kata Aris.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mohammad Cucu, salah seorang kepala bagian di Kanwil BPJS Kesehatan V Jawa Barat yang mengatakan pelayanan pelayanan untuk pasien penyakit ginjal saat ini tidak sebatas pelayanan cuci darah.
"Tahun ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mulai menanggung pelayanan transplantasi ginjal," katanya.
Namun pelayanan transplantasi ginjal ini masih belum bisa diberikan secara maksimal. Pada saat ini obat-obatan untuk pasien pasca transplantasi ginjal masih tergolong mahal. Tidak hanya itu, suntikan hormon pun belum bisa diberikan secara gratis.
Pihaknya akan terus melakukan perbaikan layanan termasuk dalam pelayanan transfusi darah sehingga pasien penyakit ginjal peserta JKN bisa lebih mendapatkan pelayanan maksimal. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN