News / Metropolitan
Senin, 03 Maret 2014 | 12:45 WIB
Seorang ibu antre lakukan pendaftaran BPJS

Suara.com - DKI Jakarta merupakan provinsi yang pertama kali meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tapi ternyata, ada 71 rumah sakit -- dari total 152 rumah sakit di Jakarta -- yang menolak bergabung ke dalam program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) itu.

"71 rumah sakit ini menolak untuk bergabung karena alasan ketidakcocokan dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, Senin (3/3/2014).

Meski ada penolakan dari sebagian rumah sakit, Dien memastikan tidak akan mempengaruhi pelayanan BPJS.

"(Pelayanan) tidak terpengaruh, di Jakarta sudah banyak rumah sakit yang ikut BPJS ada 81 rumah sakit, 340 puskesmas dan 88 klinik. Itu sudah banyak. Coba cari di provinsi lain yang sebanyak DKI ada tidak? Ini karena masyarakatnya saja yang belum care. Jakarta ini di klinik saja ada BPJS," kata Dien.

Menurut Dien, yang terpenting Dinas Kesehatan sudah melakukan beragam upaya agar masyarakat bisa menggunakan BPJS dengan baik.

"Ada upaya promotif, ini dilakukan supaya masyarakat lebih tahu sehingga ketika sakitnya tidak terlalu parah, tidak langsung datang ke rumah sakit. Tetapi bisa datang dulu ke puskesmas atau klinik," ujarnya.

Sedangkan langkah preventif dilakukan dengan cara pencegahan sebelum pengobatan penyakit.

Pencegahan dilakukan dengan cara mendorong masyarakat supaya terbiasa berkonsultasi dengan dokter sebelum mereka sakit.

"Jadi inginnya supaya kita cegah supaya orang tidak sakit, di luar negeri itu rumah sakit sepi, tidak ramai. Karena di ujungnya main preventifnya. Kemudian konsultasi ke dokter pribadinya jalan. Itu yang akan kami galakan. Sudah ada puskesmas di pasar dan puskesmas di rusun," kata Dien.

Load More