Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ikut-ikutan bernada keras soal bus hibah dari sejumlah perusahaan swasta yang dipersulit dengan alasan Peraturan Daerah (Perda) 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Emang semua (mobil) ikutin Perda? Mobil-mobil dinas pakai gas? Haa? Gimana?" kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Dalam Perda itu, salah satu pasalnya mengharuskan kendaraan operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan transportasi umum di Jakarta menggunakan bahan bakar gas.
Jokowi dengan nada yang ditinggikan lantas mempertanyakan alasan Perda itu dipakai dengan kondisi saat ini.
Dia beralasan yang harus dilihat saat ini adalah realita di lapangan, di mana SPBG di Jakarta masih belum mencukupi. Karena itu, penolakan bus tersebut merupakan langkah yang kurang tepat.
"Kalau sudah ada gasnya, ya gas. Tapi kan kenyataannya di lapangan, kalau SPBG belum cukup. Memang terus kita genjot," terang Jokowi.
Karena itu, dia menolak bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut tidak mentaati Perda itu.
"Bukan kita enggak mentaati. Kita taati. Tapi perlu ada transisi kearah yang diamanatkan Perda," tuturnya.
Sebelumnyua, Wakil Gubernur DKi Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) lebih dulu angkat bicara soal bus sumbangan.
Ahok kesal karena ijin bus dipersulit karena iklan. Belakangan alasan penolakan malah muncul soal bahan bakar solar yang digunakan bus sumbangan.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama