Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ikut-ikutan bernada keras soal bus hibah dari sejumlah perusahaan swasta yang dipersulit dengan alasan Peraturan Daerah (Perda) 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
"Emang semua (mobil) ikutin Perda? Mobil-mobil dinas pakai gas? Haa? Gimana?" kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Dalam Perda itu, salah satu pasalnya mengharuskan kendaraan operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan transportasi umum di Jakarta menggunakan bahan bakar gas.
Jokowi dengan nada yang ditinggikan lantas mempertanyakan alasan Perda itu dipakai dengan kondisi saat ini.
Dia beralasan yang harus dilihat saat ini adalah realita di lapangan, di mana SPBG di Jakarta masih belum mencukupi. Karena itu, penolakan bus tersebut merupakan langkah yang kurang tepat.
"Kalau sudah ada gasnya, ya gas. Tapi kan kenyataannya di lapangan, kalau SPBG belum cukup. Memang terus kita genjot," terang Jokowi.
Karena itu, dia menolak bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut tidak mentaati Perda itu.
"Bukan kita enggak mentaati. Kita taati. Tapi perlu ada transisi kearah yang diamanatkan Perda," tuturnya.
Sebelumnyua, Wakil Gubernur DKi Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) lebih dulu angkat bicara soal bus sumbangan.
Ahok kesal karena ijin bus dipersulit karena iklan. Belakangan alasan penolakan malah muncul soal bahan bakar solar yang digunakan bus sumbangan.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem