Suara.com - Mahkamah Agung Filipina mengesahkan UU pengaturan kelahiran, Selasa (8/4/2014). Dengan disahkannya UU itu, pemerintah Filipina diharuskan memberikan kondom gratis dan pil pengontrol kelahiran. Selain itu, pendidikan tentang seks juga harus diajarkan di sekolah.
UU itu juga memerintahkan pekerja kesehatan menerima pelatihan keluarga berencana dan aborsi dengan alasan kesehatan dilegalkan. Pengesahan UU itu sekaligus mengakhiri perjuangan kelompok Gereja Katolik yang menentang UU pengaturan kelahiran. Kelompok Gereja Katolik sudah 15 tahun berjuang untuk menolak UU itu.
Namun, Presiden Benigno Aquino mengabaikan tekanan tersebut dan menandatangani UU pengaturan kelahiran pada Desember 2012. Akan tetapi, UU tersebut belum bisa langsung diterapkan karena ditunda oleh pengadilan tinggi Filipina. Ini menyusul petisi yang diajukan oleh sejumlah kelompok yang menyatakan UU itu ilegal.
“Keputusan yang monumental ini mempertegas pemisahan antara Gereja dengan negara dan juga sekaligus menunjukkan supremasi pemerintah dalam hal sekuler seperti kesehatan dan pembangunan ekonomi-sosial,” kata anggota dewan Edcel Lagman.
Gereja Katolik yang menguasai 80 persen dari 100 juta penduduk Filipina. Kelompok itu juga beberapa kali turun ke jalan dan menyatakan UU pengaturan kelahiran itu sebagai “Setan”. Mereka juga mengeluarkan ancaman kepada Presiden Aquino yang mengesahkan UU tersebut. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni