Suara.com - Mahkamah Agung Filipina mengesahkan UU pengaturan kelahiran, Selasa (8/4/2014). Dengan disahkannya UU itu, pemerintah Filipina diharuskan memberikan kondom gratis dan pil pengontrol kelahiran. Selain itu, pendidikan tentang seks juga harus diajarkan di sekolah.
UU itu juga memerintahkan pekerja kesehatan menerima pelatihan keluarga berencana dan aborsi dengan alasan kesehatan dilegalkan. Pengesahan UU itu sekaligus mengakhiri perjuangan kelompok Gereja Katolik yang menentang UU pengaturan kelahiran. Kelompok Gereja Katolik sudah 15 tahun berjuang untuk menolak UU itu.
Namun, Presiden Benigno Aquino mengabaikan tekanan tersebut dan menandatangani UU pengaturan kelahiran pada Desember 2012. Akan tetapi, UU tersebut belum bisa langsung diterapkan karena ditunda oleh pengadilan tinggi Filipina. Ini menyusul petisi yang diajukan oleh sejumlah kelompok yang menyatakan UU itu ilegal.
“Keputusan yang monumental ini mempertegas pemisahan antara Gereja dengan negara dan juga sekaligus menunjukkan supremasi pemerintah dalam hal sekuler seperti kesehatan dan pembangunan ekonomi-sosial,” kata anggota dewan Edcel Lagman.
Gereja Katolik yang menguasai 80 persen dari 100 juta penduduk Filipina. Kelompok itu juga beberapa kali turun ke jalan dan menyatakan UU pengaturan kelahiran itu sebagai “Setan”. Mereka juga mengeluarkan ancaman kepada Presiden Aquino yang mengesahkan UU tersebut. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Filipina Bergejolak: Demo Anti-Korupsi Berujung Ricuh di Ibu Kota
-
Filipina dan Kamboja Justru Lebih Baik dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23
-
Hasil FIBA U-16 Asia Cup 2025: Indonesia Kalah 60-65 dari Filipina
-
5 Pemain ASEAN di Bundesliga Sebelum Kevin Diks
-
KKP Sikat Habis! Kapal Filipina dengan Jaring Seluas 2 Lapangan Bola Ditangkap!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul