Suara.com - Mahkamah Agung Filipina mengesahkan UU pengaturan kelahiran, Selasa (8/4/2014). Dengan disahkannya UU itu, pemerintah Filipina diharuskan memberikan kondom gratis dan pil pengontrol kelahiran. Selain itu, pendidikan tentang seks juga harus diajarkan di sekolah.
UU itu juga memerintahkan pekerja kesehatan menerima pelatihan keluarga berencana dan aborsi dengan alasan kesehatan dilegalkan. Pengesahan UU itu sekaligus mengakhiri perjuangan kelompok Gereja Katolik yang menentang UU pengaturan kelahiran. Kelompok Gereja Katolik sudah 15 tahun berjuang untuk menolak UU itu.
Namun, Presiden Benigno Aquino mengabaikan tekanan tersebut dan menandatangani UU pengaturan kelahiran pada Desember 2012. Akan tetapi, UU tersebut belum bisa langsung diterapkan karena ditunda oleh pengadilan tinggi Filipina. Ini menyusul petisi yang diajukan oleh sejumlah kelompok yang menyatakan UU itu ilegal.
“Keputusan yang monumental ini mempertegas pemisahan antara Gereja dengan negara dan juga sekaligus menunjukkan supremasi pemerintah dalam hal sekuler seperti kesehatan dan pembangunan ekonomi-sosial,” kata anggota dewan Edcel Lagman.
Gereja Katolik yang menguasai 80 persen dari 100 juta penduduk Filipina. Kelompok itu juga beberapa kali turun ke jalan dan menyatakan UU pengaturan kelahiran itu sebagai “Setan”. Mereka juga mengeluarkan ancaman kepada Presiden Aquino yang mengesahkan UU tersebut. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan Bom, 20 Ribu Polisi Jaga Lokasi Pidato Kenegaraan Presiden Filipina
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula