Suara.com - Pencoblosan Pemilu Legislatif 2014 di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berlangsung hingga 14.30 WIT atau melebihi ketentuan KPU yaitu hingga 13.00 WIT. Itu dilakukan karena masih banyaknya warga yang antre untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Abdullah Bandang ketika dihubungi di Ternate, Rabu (9/4/2014), mengatakan, sesuai ketentuan memang batas waktu pencoblosan Pemilu Legislatif 2014 hingga pukul 13.00 WIT. Tetapi yang terjadi di Ternate memang banyak TPS yang waktu pencoblosan berlangsung hingga melewati batas waktu itu.
Namun, ujarnya, molornya waktu pencoblosan tidak menjadi masalah mendasar. Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah memberikan peluang kepada setiap warga untuk menggunakan hak pilihnya.
"Tetapi warga yang mencoblos di atas pukul 13.00 WIT tersebut adalah yang menyerahkan undangan memilih di TPS sebelum pukul 13.00 WIT dan kalau datang menyerahkan undangan setelah itu tidak bisa lagi dilayani," katanya.
Pencoblosan di TPS berlangsung hingga di atas pukul 13.00 WIT karena tingginya partisipasi warga menggunakan hak pilih, selain itu banyaknya surat suara yang harus dicoblos yaitu empat lembar dan itu membutuhkan waktu yang relatif lama untuk setiap pemilih.
Abdullah Bandang mengatakan pelaksanaan pencoblosan di Kota Ternate yang berlangsung lancar dan aman karena KPU dan seluruh jajarannya serta berbagai pihak terkait lainnya sejak dini telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan pencoblosan itu.
Sementara itu keterangan yang diperoleh dari sejumlah KPU kabupaten-kota lainnya di Malut, seperti Halmahera Selatan, KPU Halmahera Barat dan KPU Tidore Kepulauan juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pencoblosan di daerah bersangkutan berlangsung lancar dan aman serta antusias warga untuk memilih cukup tinggi.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malut untuk Pemilu Legislatif 2014 tercatat 820.000 lebih, sudah termasuk pemilih tambahan dengan target partisipasi pemilih minimal 75 persen atau meningkat jika dibandingkan dengan Pilkada Malut 2013 yang hanya 60 persen lebih.
Tag
Berita Terkait
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Tur Lionel Messi di India Disorot, Diduiga Dimanfaatkan Elite Politik
-
Sentil Pejabat, Fedi Nuril: Stop Bahas Pilkada di Tengah Bencana!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana