Suara.com - Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengatakan bahwa proses hitung cepat (quick count) pemilihan legislatif memakan waktu cukup lama. Sebab, perhitungan suara dilakukan terhadap DPR, DPRD, dan DPD.
Hal itu akan berbeda dengan proses perhitungan pada pemilihan presiden. "Kalau cuma hitung suara pilpres bisa cepat selesai, karena lebih mudah," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/4/2014).
Berdasarkan data sementara yang dilansir LSI, penghitungan suara yang dilakukan sejak siang menampilkan empat partai yang kerap menduduki empat posisi teratas antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra dan Demokrat dengan persentase perolehan suara Pemilu Legislatif yang terus berubah-ubah.
Denny mengatakan proses hitung cepat ini dapat menggambarkan kecenderungan partai yang akan memimpin koalisi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto: Lengkapi Markas di Rote Ndao, Wujudkan Visi Geopolitik Bung Karno dari Selatan
-
Komisaris Utama PHE Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Tembus Rp3,08 Triliun
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana