Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar bersama aparat kepolisian berhasil menangkap sekitar 30 'pemilih siluman' atau pemilih yang menggunakan formulir C-6 milik orang lain untuk mencoblos di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para 'pemilih siluman' rata-rata masih berusia belia. Yakni mahasiswa baru atau pelajar.
"Mereka mengaku disuruh oleh oknum tertentu untuk mencoblos salah satu calon legislatif di TPS kemudian diberi uang Rp50.000 dan ada juga diintimidasi," ujar anggota Panwaslu Makassar Agus Arif di sela pemeriksaan di kantornya Jalan Anggrek Makassar, Rabu (9/4/2014).
Sejauh ini, kata Agus, pihaknya masih mencari tahu otak di balik tindak kecurangan itu. "Kami akan serahkan ke polisi bila terbukti," ujarnya.
Sementara itu, dua pelaku yakni Najamuddin dan Irfan mengaku diperintahkan oleh oknum perempuan bernama Daeng Bau untuk mencoblos caleg tertentu.
Adapun pelaku lainnya, Berliansyah (16) menuturkan bahwa dirinya diberi kocek oleh salah satu tim sukses caleg tertentu.
"Saya dijanjikan uang Rp50.000 untuk mencoblos caleg untuk Kota Makassar. Nanti setelah coblos baru saya dikasih uangnya," kata pelajar SMU kelas II yang kedapatan menggunakan undangan milik Ahmad Fajriani itu.
Kini para pelaku hanya bisa tertunduk lemas. Apalagi setelah mengetahui bahwa mereka terancam Undang-undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 tentang penyalagunaan dengan ancaman hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp18 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur