Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar bersama aparat kepolisian berhasil menangkap sekitar 30 'pemilih siluman' atau pemilih yang menggunakan formulir C-6 milik orang lain untuk mencoblos di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para 'pemilih siluman' rata-rata masih berusia belia. Yakni mahasiswa baru atau pelajar.
"Mereka mengaku disuruh oleh oknum tertentu untuk mencoblos salah satu calon legislatif di TPS kemudian diberi uang Rp50.000 dan ada juga diintimidasi," ujar anggota Panwaslu Makassar Agus Arif di sela pemeriksaan di kantornya Jalan Anggrek Makassar, Rabu (9/4/2014).
Sejauh ini, kata Agus, pihaknya masih mencari tahu otak di balik tindak kecurangan itu. "Kami akan serahkan ke polisi bila terbukti," ujarnya.
Sementara itu, dua pelaku yakni Najamuddin dan Irfan mengaku diperintahkan oleh oknum perempuan bernama Daeng Bau untuk mencoblos caleg tertentu.
Adapun pelaku lainnya, Berliansyah (16) menuturkan bahwa dirinya diberi kocek oleh salah satu tim sukses caleg tertentu.
"Saya dijanjikan uang Rp50.000 untuk mencoblos caleg untuk Kota Makassar. Nanti setelah coblos baru saya dikasih uangnya," kata pelajar SMU kelas II yang kedapatan menggunakan undangan milik Ahmad Fajriani itu.
Kini para pelaku hanya bisa tertunduk lemas. Apalagi setelah mengetahui bahwa mereka terancam Undang-undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 tentang penyalagunaan dengan ancaman hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp18 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing